Pengurangan Jam Kerja ASN Wajo Diharap Tak Pengaruhi Kedisiplinan
Selasa, 13 April 2021 - 16:21 WIB
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Wajo , Amiruddin mengatakan, pengurangan jam kerja tersebut, merupakan hasil surat edaran Bupati Wajo Amran Mahmud tentang jam kerja ASN Lingkup Pemkab Wajo selama Ramadan.
"Ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman, kekhusyukan bagi pegawai. Baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer dalam melaksanakan ibadah puasa," ujarnya kepada Sindonews, Selasa, (13/4/2021).
Adapun pengurangan jam kerja di bulan penuh berkah tersebut diberlakukan, pada Selasa, 13 April. Yakni, hari Senin-Kamis, jam 08.00 - 15.00 wita dengan jam istirahat 30 menit. Sedangkan hari Jumat, jam 08.00-15.30 wita dan istirahat 1 jam.
"Senin-Kamis kita hanya bekerja selama 7 jam. Jumat 7 jam 30 menit," jelasnya.
Baca Juga: 40 Rumah Panggung di Kabupaten Wajo Roboh Diterjang Angin Kencang
"Ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman, kekhusyukan bagi pegawai. Baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer dalam melaksanakan ibadah puasa," ujarnya kepada Sindonews, Selasa, (13/4/2021).
Adapun pengurangan jam kerja di bulan penuh berkah tersebut diberlakukan, pada Selasa, 13 April. Yakni, hari Senin-Kamis, jam 08.00 - 15.00 wita dengan jam istirahat 30 menit. Sedangkan hari Jumat, jam 08.00-15.30 wita dan istirahat 1 jam.
"Senin-Kamis kita hanya bekerja selama 7 jam. Jumat 7 jam 30 menit," jelasnya.
Baca Juga: 40 Rumah Panggung di Kabupaten Wajo Roboh Diterjang Angin Kencang
(agn)
Lihat Juga :