Jam Kerja ASN Pemprov DKI Jakarta Selama Ramadan Dibuat Fleksibel, Ini Rinciannya

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:50 WIB
loading...
Jam Kerja ASN Pemprov...
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan fleksibilitas jam kerja ASN selama bulan Ramadan. Aturan tersebut tertuang dalam SE Gubernur Jakarta Nomor 1/SE/2026. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan fleksibilitas jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 2026. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jakarta Nomor 1/SE/2026.

Dalam SE tersebut, jam kerja reguler ASN DKI Jakarta pada Senin-Kamis yakni pukul 08.00-15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan pada Jumat pukul 08.00-15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

Baca juga: Haedar Nashir Ajak Umat Jadikan Ramadan sebagai Kanopi Sosial

ASN di DKI Jakarta yang menerapkan fleksibilitas jam kerja selama Ramadan wajib mematuhi sejumlah ketentuan. Penerapan ini tidak berlaku bagi ASN yang bekerja di sektor pelayanan masyarakat yang tidak dapat dilakukan melalui aplikasi resmi.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Saham SpaceX Ludes,...
Saham SpaceX Ludes, Rebutan Harta Karun Luar Angkasa Dimulai
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
16 Seniman Kontemporer...
16 Seniman Kontemporer Indonesia Boyong Skena Seni Jakarta ke Jepang
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved