Pengurangan Jam Kerja ASN Wajo Diharap Tak Pengaruhi Kedisiplinan
Selasa, 13 April 2021 - 16:21 WIB
Jam kerja ASN di Kabu[aten Wajo dipangkas diharap tak pengaruhi kedisiplinan. Foto: Ilustrasi
WAJO - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Wajo , dipangkas selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah. Kondisi ini diharap tidak mempengaruhi kedisiplinan para pegawai.
Bupati Wajo Amran Mahmud menegaskan, selama Ramadan pengurangan jam kerja, diharapkan tidak mengurangi disiplin dan pelayanan kepada masyarakat.
"Pegawai baik ASN dan honorer tetap memberikan pelayanan langsung. Misalnya, pelayanan kesehatan, air minum, pemadam kebakaran, kebersihan, keamanan dan ketertiban, perhubungan dan pelayanan lain yang sejenis," tegasnya.
Baca Juga: 3 Pencuri Spesialis Hewan Ternak di Kabupaten Wajo Dibekuk
Dia menyebutkan, ketentuan jam kerja pegawai lingkup Pemkab Wajo tersebut, berlaku mulai 1 Ramadan dan berakhir setelah cuti bersama Hari Raya Idul fitri 1442 H/2021 M.
"Selain itu, selama Ramadan tahun ini juga, upacara bendera dan apel ditiadakan," tandasnya.
Bupati Wajo Amran Mahmud menegaskan, selama Ramadan pengurangan jam kerja, diharapkan tidak mengurangi disiplin dan pelayanan kepada masyarakat.
"Pegawai baik ASN dan honorer tetap memberikan pelayanan langsung. Misalnya, pelayanan kesehatan, air minum, pemadam kebakaran, kebersihan, keamanan dan ketertiban, perhubungan dan pelayanan lain yang sejenis," tegasnya.
Baca Juga: 3 Pencuri Spesialis Hewan Ternak di Kabupaten Wajo Dibekuk
Dia menyebutkan, ketentuan jam kerja pegawai lingkup Pemkab Wajo tersebut, berlaku mulai 1 Ramadan dan berakhir setelah cuti bersama Hari Raya Idul fitri 1442 H/2021 M.
"Selain itu, selama Ramadan tahun ini juga, upacara bendera dan apel ditiadakan," tandasnya.
Lihat Juga :