I Wayan Suta Dilantik Jadi Anggota DPRD Luwu Utara Gantikan Rahmat Laguni

Senin, 12 April 2021 - 20:15 WIB
“Alhamdulillah, cukup langka kegiatan rapat paripurna hari ini, karena kita juga mengikuti pembacaan dan penyerahan rekomendasi LKPJ Bupati Luwu Utara untuk tahun anggaran 2020,” ucap Indah .

Dua peristiwa ini, kata Indah , adalah kolaborasi terpadu antara dua lembaga, eksekutif dan legislatif, dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca juga: DPRD Luwu Utara Serahkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2020

Indah menyebutkan, berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Selatan tentang pengangkatan PAW sisa masa jabatan 2019-2024, yaitu I Wayan Suta dari Partai Gerindra menjadi anggota DPRD Luwu Utara menggantikan Rahmat Laguni, dan juga didasarkan pada surat rekomendasi Partai Gerindra, sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Pemerintah daerah Kabupaten Luwu Utara mengucapkan selamat kepada bapak I Wayan Suta atas pelantikannya sebagai anggota PAW DPRD Luwu Utara untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Sekaligus ucapan terima kasih kepada bapak Rahmat Laguni atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini,” kata Indah.

“Sekali lagi, atas nama pemerintah, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas segala yang diberikan selama menjadi anggota DPRD Luwu Utara ,” sambung dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!