I Wayan Suta Dilantik Jadi Anggota DPRD Luwu Utara Gantikan Rahmat Laguni
Senin, 12 April 2021 - 20:15 WIB
LUWU UTARA - Politikus Partai Gerindra , I Wayan Suta, resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara melalui mekanisme penganti antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2019- 2024.
Kepastian ini diperoleh setelah DPRD melantik dirinya sebagai anggota PAW menggantikan Rahmat Laguni dalam rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota PAW sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (12/4/2021).
Pelantikan I Wayan Suta sebagai PAW dipimpin Ketua DPRD Luwu Utara , Basir, dihadiri Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.
Dalam sambutannya, Indah Putri Indriani menyebut pelantikan PAW DPRD kali ini adalah sesuatu yang langka. Mengingat pelantikan kali ini juga dirangkaikan dengan pembacaan dan penyerahan rekomendasi LKPJ Bupati Luwu Utara tahun anggaran 2020.
“Alhamdulillah, cukup langka kegiatan rapat paripurna hari ini, karena kita juga mengikuti pembacaan dan penyerahan rekomendasi LKPJ Bupati Luwu Utara untuk tahun anggaran 2020,” ucap Indah .
Dua peristiwa ini, kata Indah , adalah kolaborasi terpadu antara dua lembaga, eksekutif dan legislatif, dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Indah menyebutkan, berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Selatan tentang pengangkatan PAW sisa masa jabatan 2019-2024, yaitu I Wayan Suta dari Partai Gerindra menjadi anggota DPRD Luwu Utara menggantikan Rahmat Laguni, dan juga didasarkan pada surat rekomendasi Partai Gerindra, sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Kepastian ini diperoleh setelah DPRD melantik dirinya sebagai anggota PAW menggantikan Rahmat Laguni dalam rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota PAW sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (12/4/2021).
Pelantikan I Wayan Suta sebagai PAW dipimpin Ketua DPRD Luwu Utara , Basir, dihadiri Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.
Dalam sambutannya, Indah Putri Indriani menyebut pelantikan PAW DPRD kali ini adalah sesuatu yang langka. Mengingat pelantikan kali ini juga dirangkaikan dengan pembacaan dan penyerahan rekomendasi LKPJ Bupati Luwu Utara tahun anggaran 2020.
“Alhamdulillah, cukup langka kegiatan rapat paripurna hari ini, karena kita juga mengikuti pembacaan dan penyerahan rekomendasi LKPJ Bupati Luwu Utara untuk tahun anggaran 2020,” ucap Indah .
Dua peristiwa ini, kata Indah , adalah kolaborasi terpadu antara dua lembaga, eksekutif dan legislatif, dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Indah menyebutkan, berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Selatan tentang pengangkatan PAW sisa masa jabatan 2019-2024, yaitu I Wayan Suta dari Partai Gerindra menjadi anggota DPRD Luwu Utara menggantikan Rahmat Laguni, dan juga didasarkan pada surat rekomendasi Partai Gerindra, sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
tulis komentar anda