Dua Pelajar Dibekuk Polisi Karena Miliki Tembakau Sintetis

Senin, 12 April 2021 - 15:51 WIB
"Pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan Satresnarkoba Polres Luwu Timur dan Bea Cukai Luwu Timur, pelaku ditangkap ada paket yang mencurigakan yang dikirim via jasa pengiriman barang," ungkap Jody.

Ia mengatakan, pihaknya mengamankan dua pelaku tersebut pada Minggu (10/04/21) kemarin. Dan pada saat dimintai keterangan, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti yang diambil benar miliknya.

"Pelaku saat ini sudah diamakan di Mapolres Luwu Timur guna penyidikan lebih lanjut," kata Jody.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Tembakau Sintetis Jelang Tahun Baru
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!