Dua Pelajar Dibekuk Polisi Karena Miliki Tembakau Sintetis
Senin, 12 April 2021 - 15:51 WIB
Jajaran Satresnarkoba Polres Luwu Timur bersama Bea Cukai mengamankan dua orang pelajar yang memiliki tembakau sintetis. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Satresnarkoba Polres Luwu Timur bersama Bea Cukai, berhasil membekuk dua orang diduga pengedar atau penyalahguna narkotika jenis tembakau sintetis.
Kedua Pelaku yang masih berstatus pelajar diketahui bernama, MS (15) Tahun, warga Desa Langkea Raya dan MT (14) warga Desa Wawondula, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.
Kasat Narkoba Polres Luwu Timur , AKP Jody Titalepta mengatakan, barang bukti yang berhasil didapat dari kedua terduga pelaku berupa satu saset plastik ukuran sedang yang berisi tembakau sintetis dengan berat 5,06 gram serta satu baju warna putih dan satu bekas bungkusan kiriman atas nama pelaku sebagai penerima.
Baca Juga: Oknum Anak Band di Makassar Nyambi Jadi Pengedar Tembakau Sintetis
Kedua Pelaku yang masih berstatus pelajar diketahui bernama, MS (15) Tahun, warga Desa Langkea Raya dan MT (14) warga Desa Wawondula, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.
Kasat Narkoba Polres Luwu Timur , AKP Jody Titalepta mengatakan, barang bukti yang berhasil didapat dari kedua terduga pelaku berupa satu saset plastik ukuran sedang yang berisi tembakau sintetis dengan berat 5,06 gram serta satu baju warna putih dan satu bekas bungkusan kiriman atas nama pelaku sebagai penerima.
Baca Juga: Oknum Anak Band di Makassar Nyambi Jadi Pengedar Tembakau Sintetis
Lihat Juga :