Wagub Emil: Pencairan Bantuan Pangan JPS Bergantung Kearifan Lokal
Rabu, 20 Mei 2020 - 21:13 WIB
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Jatim Kusnadi bersama jajaran pimpinan komisi DPRD Jatim, Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak, dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim.
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak dalam sambutannya mengungkapkan, bantuan pangan JPS yang diberikan Pemprov Jatim ini merupakan komplementer dari bantuan pemerintah pusat, yakni, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Nilai bantuannya pun sama, Rp200.000 per Keluarga selama tiga bulan.
“Hanya, skema pencairan ke masyarakat bergantung kearifan lokal masing-masing daerah. Bisa dalam bentuk natura (sembako) atau uang tunai," kata Emil.
Secara keseluruhan, jumlah penerima bantuan pangan JPS di Jatim berjumlah 665.000 keluarga. Jumlah itu tersebar di 38 kabupaten/kota. Dengan penandatanganan kerja sama, Pemprov Jatim akan menyerahkan bantuan tersebut melalui transfer rekening ke masing-masing daerah. Selanjutnya, daerah yang menyerahkan bantuan tersebut kepada masyarakat terdampak COVID-19.
"Juknis (petunjuk teknis)-nya sudah ada. Dengan adanya penandatangan ini berarti bahwa kedua-belah pihak sudah siap. Kami berharap, daerah yang datanya sudah valid bisa segera action, agar masyarakat bisa tersenyum saat menyambut Lebaran nanti," kata Emil berharap.
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak dalam sambutannya mengungkapkan, bantuan pangan JPS yang diberikan Pemprov Jatim ini merupakan komplementer dari bantuan pemerintah pusat, yakni, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Nilai bantuannya pun sama, Rp200.000 per Keluarga selama tiga bulan.
“Hanya, skema pencairan ke masyarakat bergantung kearifan lokal masing-masing daerah. Bisa dalam bentuk natura (sembako) atau uang tunai," kata Emil.
Secara keseluruhan, jumlah penerima bantuan pangan JPS di Jatim berjumlah 665.000 keluarga. Jumlah itu tersebar di 38 kabupaten/kota. Dengan penandatanganan kerja sama, Pemprov Jatim akan menyerahkan bantuan tersebut melalui transfer rekening ke masing-masing daerah. Selanjutnya, daerah yang menyerahkan bantuan tersebut kepada masyarakat terdampak COVID-19.
"Juknis (petunjuk teknis)-nya sudah ada. Dengan adanya penandatangan ini berarti bahwa kedua-belah pihak sudah siap. Kami berharap, daerah yang datanya sudah valid bisa segera action, agar masyarakat bisa tersenyum saat menyambut Lebaran nanti," kata Emil berharap.
Lihat Juga :