Wagub Emil: Pencairan Bantuan Pangan JPS Bergantung Kearifan Lokal
Rabu, 20 Mei 2020 - 21:13 WIB
Kepala BPBD Jatim, Suban Wahyudiono (baju orange) menandatangani MoU dengan kepala dinsos kabupaten/kota terkait pencairan bantuan pangan Jaring Pengamanan Sosial (JPS). Tampak Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak (dua dari kiri) menyaksikan proses penandat
SURABAYA - Penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Pemprov Jatim dengan pemerintah kabupaten dan kota terkait pengelolaan bantuan pangan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) terus berlanjut.
Hari ini, Rabu (20/5/2020), sebanyak 9 daerah melakukan penandatanganan kerja sama bantuan pangan JPS dan digelar di Ruang Bhinaloka, Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan. (Baca juga: Anggaran Penanganan Corona Rp2,38 T, Terbesar untuk JPS )
Kesembilan daerah tersebut, yakni, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Blitar dan Kabupaten Sumenep.
Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim, Suban Wahyudiono dengan kepala dinas sosial (dinsos) kabupaten/kota, atau instansi lain yang ditunjuk bupati/wali kota sebagai pelaksana program di daerah.
Hari ini, Rabu (20/5/2020), sebanyak 9 daerah melakukan penandatanganan kerja sama bantuan pangan JPS dan digelar di Ruang Bhinaloka, Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan. (Baca juga: Anggaran Penanganan Corona Rp2,38 T, Terbesar untuk JPS )
Kesembilan daerah tersebut, yakni, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Blitar dan Kabupaten Sumenep.
Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim, Suban Wahyudiono dengan kepala dinas sosial (dinsos) kabupaten/kota, atau instansi lain yang ditunjuk bupati/wali kota sebagai pelaksana program di daerah.
Lihat Juga :