Komisi 8 DPR RI Temukan ASN Jadi Penerima Bantuan Covid 19

Selasa, 30 Juni 2020 - 17:18 WIB
loading...
Komisi 8 DPR RI Temukan ASN Jadi Penerima Bantuan Covid 19
Pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI menilai pembagian Bantuan Sosial (Bansos) Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) di Provinsi Banten amburadul. Foto SINDOnes
A A A
SERANG - Pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI menilai pembagian Bantuan Sosial (Bansos) Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) di Provinsi Banten amburadul. Padahal, Banten rencananya akan dijadikan provinsi percontohan terkait validasi data penduduk penerima Bansos.

Ketua komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto dalam paparannya mengatakan, dampak Covid-19 sangat terasa kepada target pertumbuhan ekonomi, defisitnya juga sampai 7 persen. Ibarat perusahaan, kata dia, kondisi tersebut sudah masuk katagori bangkrut. "Kunci dari masalah ini harus bahu membahu dari RT/RW sampai pemerintah pusat untuk bersinergi,” katanya, Selasa (30/6/2020).

Yandri melanjutkan, seluruh tingkat pemerintah dari pusat sampai desa melakukan penyaluran bantuan pada masa Covid-19. Seluruh kegiatan bantuan itu harus ditunjang dengan validasi data yang akurat dan tepat sasaran penerima bantuan. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka yang terjadi akan amburadul, tidak merata dan kemungkinan besar akan salah sasaran.

“Di Cipocok (Kota Serang) ada ASN yang menerima bantuan, padahal jika dilihat dari indeks persyaratan penerimanya tidak masuk kategori. Ini harus segera dibenahi, agar jangan sampai menjadi polemik baru di masyarakat,” jelasnya. (Baca: Pengedar Ganja Jaringan Lapas Dibongkar Polda Maluku Utara )

Menurut dia, antara data dari kepala desa dengan yang diberikan bantuan saat pencairan itu tidak cocok. Hal itu kemudian menjadi dilematis, karena kepala desa yang disalahkan. Bahkan tidak sedikit kantor desa yang didemo atau bahkan terjadi kekerasan fisik.

“Semua permasalah ini pangkalnya adalah validitas data. Karena permasalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini harus segera diselesaikan dari tingkat bawah, yang menjadi acuan pendataan di tingkat pemerintah daerah dan pusat,” ujarnya.

Dijelaskan Yandri, pihaknya di DPR RI besok rencananya akan melaksanakan rapat gabungan dengan empat menteri, Mentri Sosial, Kemendagri, Bapenas dan Kemendes untuk membahas permasalah pokok pendataan ini. Karena persoalan sekarang sama dengan pemilu. Dari tahun ke tahun masalahnya DPT, ada yang mati memilih, anak-anak memilih.

“80 persen penyaluran bantuan Covid-19 ini sudah bagus. Namun yang bermasalah ini harus dibenahi, karena dikhawatirkan akan menjadi bola salju pada masa akan datang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Direktorat Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos) Kementrian Sosial, Nasarudin mengatakan, pada masa Covid-19 pihaknya meningkatkan jumlah penerima bantuan reguler yang diprogramkan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pendidikan Masyarakat Desa (BPMD) dan bantuan tunai lainnya.

“Bantuan PKH yang awalnya 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kami tingkatkan menjadi 10 juta. Bantuan pokok non tunai dari 15,5 juta KK menjadi 20 juta KK. Penambahan ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19 ini,” katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3995 seconds (0.1#10.140)