Bea Cukai Yogya Musnakah Ribuan Barang Masuk Indonesia Tanpa Dokumen
Jum'at, 09 April 2021 - 21:25 WIB
Turanto menjelaskan ada beberapa faktor masih seringnya barang-barang dari luar negeri masuk Indonesia tanpa kelengkapan dokumen. Bisa karena memang tidak mengetahui prosedur dan atau bisa memang sudah mengerti namun sengaja melakukan tindakan tersebut.
Yaitu dengan cara mengirim lewat kantor pos. Seperti barang yang dibeli online sudah tentu pembelinya tahu, sedangkan untuk kiriman keluarganya dari luar negeri bisa jadi penerimanya tidak mengetahuinya. Baca juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Ratusan Elektronik dan Barang Ilegal
“Karena itu kami terus akan melakukan sosialisasi untuk masalah ini. Termasuk untuk keadilan dan keamanan, maka melakukan kerjama dengan kantor pos dan instansi lain,” paparnya.
Mengenai apa ada peningkatan barang-barang yang masuk ke Indonesia tanpa dokumen langkap. Menurut Turanto secara umum dilihat dari volumenya ada penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu hampir separuhnya. Terutama barang yang tidak memenuhi syarat kepabenan dan cukai.
“Kami terus akan melakukan operasi dan memperketat pengawasan. Serta rutin melakukan pemusnahan terhadap barang yang sudah menjadi milik negara,” jelasnya.
Yaitu dengan cara mengirim lewat kantor pos. Seperti barang yang dibeli online sudah tentu pembelinya tahu, sedangkan untuk kiriman keluarganya dari luar negeri bisa jadi penerimanya tidak mengetahuinya. Baca juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Ratusan Elektronik dan Barang Ilegal
“Karena itu kami terus akan melakukan sosialisasi untuk masalah ini. Termasuk untuk keadilan dan keamanan, maka melakukan kerjama dengan kantor pos dan instansi lain,” paparnya.
Mengenai apa ada peningkatan barang-barang yang masuk ke Indonesia tanpa dokumen langkap. Menurut Turanto secara umum dilihat dari volumenya ada penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu hampir separuhnya. Terutama barang yang tidak memenuhi syarat kepabenan dan cukai.
“Kami terus akan melakukan operasi dan memperketat pengawasan. Serta rutin melakukan pemusnahan terhadap barang yang sudah menjadi milik negara,” jelasnya.
(don)
Lihat Juga :