64 ASN Pejabat Fungsional di Lingkup Pemkab Maros Resmi Dilantik

Selasa, 06 April 2021 - 14:18 WIB
Bupati Maros Chaidir Syam saat melantik ASN pejabat fungsional di lingkup Pemkab Maros. Foto: Istimewa
MAROS - Sebanyak 65 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pejabat Fungsional, di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros resmi dilantik.

Bupati Maros AS Chaidir Syam melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Selasa, (06/04/2021). Turut hadir dalam pelantikan Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari.

Pejabat fungsional yang dilantik tersebut menduduki beberapa jabatan fungsional seperti Dokter, Guru, Assesor SDM, Analis Kepegawaian, Polisi Pamong Praja, Arsiparis, Penilik, Pembimbing Kesehatan Kerja dan Penyuluh Pertanian.





Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, pelantikan ini mengacu pada peraturan pemerintah nomot 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil dan merupakan tindak lanjut dari undang-undang ASN sekaligus sebagai komitmen untuk penyelenggaraan manajemen ASN berbasis sistem merit.

Dia mengharapkan, melalui peraturan ini bertujuan untuk menghasilkan ASN yang profesional, memilini nilai dasar etika profesi dan bebas dari praktek KKN.

“Tapi saya tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan objektifitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian prestasi kerja dan kreatifitas tanpa membedakan gender, agama, suku, ras dan golongan,” papar Chaidir.

Chaidir menambahkan, diangkatnya ASN dalam jabatan fungsional tertentu karena telah memenuhi syarat administratif, memiliki kualifikasi tertentu, memiliki keahlian dan keterampilan sesuai dengan pendidikan.

“Kami berharap kita sama-sama bergerak cepat mewujudkan berbagai pembangunan di Kabupaten Maros untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan saya percaya potensi yang dimilki disertai kerja keras Maros yang sejahtera, religius dan berdaya saing dapat kita wujudkan,” pungkasnya.

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content