Lahan Terbatas, BP Batam Seleksi Ketat Permohonan Alokasi Lahan Baru
Senin, 05 April 2021 - 13:24 WIB
Oleh karena itu, diperlukan waktu yang lebih agar dapat benar-benar teliti sampai dengam selesainya pengadministrasian di BP Batam. Beberapa alokasi lahan baru yang diberikan oleh BP Batam dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir juga terlihat tidak efektif, seperti lambatnya realisasi pembangunan fisik.
Hal ini juga menjadi prioritas BP Batam dalam melakukan perubahan tata kelola agar alokasi lahan baru ke depan dapat mengakselerasi kegiatan ekonomi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. BP Batam juga telah melakukan sebuah terobosan agar semua perizinan lahan dilaksanakan dengan memanfaatkan Teknologi Informasi (TI) melalui Land Management System (LMS) online.
Pelayanan perizinan lahan tersebut di antaranya seperti pelayanan IPH, pelayanan rekomendasi, pelayanan perpanjangan HAT, pelayanan balik nama, pelayanan pecah PL, pelayanan gabung PL, pelayanan dokumen pengganti dan pelayanan endorse PL. Inovasi ini tentunya untuk mempercepat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dan investor dalam pelayanan permohonan perizinan lahan tersebut.
Dengan LMS online, pemohon dapat mengajukan permohonannya kapan saja dan di mana saja. Kecepatan proses bergantung pada kelengkapan dan kebenaran data yang disampaikan agar proses verifikasi dokumen tidak berulang. (CM)
Hal ini juga menjadi prioritas BP Batam dalam melakukan perubahan tata kelola agar alokasi lahan baru ke depan dapat mengakselerasi kegiatan ekonomi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. BP Batam juga telah melakukan sebuah terobosan agar semua perizinan lahan dilaksanakan dengan memanfaatkan Teknologi Informasi (TI) melalui Land Management System (LMS) online.
Pelayanan perizinan lahan tersebut di antaranya seperti pelayanan IPH, pelayanan rekomendasi, pelayanan perpanjangan HAT, pelayanan balik nama, pelayanan pecah PL, pelayanan gabung PL, pelayanan dokumen pengganti dan pelayanan endorse PL. Inovasi ini tentunya untuk mempercepat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dan investor dalam pelayanan permohonan perizinan lahan tersebut.
Dengan LMS online, pemohon dapat mengajukan permohonannya kapan saja dan di mana saja. Kecepatan proses bergantung pada kelengkapan dan kebenaran data yang disampaikan agar proses verifikasi dokumen tidak berulang. (CM)
(ars)
Lihat Juga :