Lahan Terbatas, BP Batam Seleksi Ketat Permohonan Alokasi Lahan Baru

Senin, 05 April 2021 - 13:24 WIB
loading...
Lahan Terbatas, BP Batam...
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Dendi Gustinandar dan Kepala BP Batam Muhammad Rudi sedang berbincang
A A A
BATAM - Pengalokasian lahan baru di Batam harus benar-benar mampu menstimulasi kegiatan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Oleh karena itu, tidak semua permohonan alokasi lahan yang baru bisa dikabulkan.

Hal itu mengingat keterbatasan lahan yang ada di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Batam saat ini. Permohonan tersebut tidak serta merta dapat disetujui karena harus disesuaikan dengan rencana besar pengelolaan lahan Batam ke depan.

Jika memang tidak sesuai dengan perencanaan BP Batam, maka BP Batam tidak akan menyetujui permohonan alokasi lahan tersebut. Ada beberapa perusahaan yang telah mendapatkan persetujuan alokasi lahan baru pada beberapa tahun lalu.

Namun, perencanaan tersebut baru dapat diproses setelah semua persyaratannya dapat terpenuhi saat ini. Hal itu bukan berarti BP Batam lambat dalam memproses, melainkan karena dalam mengalokasikan lahan harus dilakukan secara 'clear and clean'.

Oleh karena itu, diperlukan waktu yang lebih agar dapat benar-benar teliti sampai dengam selesainya pengadministrasian di BP Batam. Beberapa alokasi lahan baru yang diberikan oleh BP Batam dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir juga terlihat tidak efektif, seperti lambatnya realisasi pembangunan fisik.

Hal ini juga menjadi prioritas BP Batam dalam melakukan perubahan tata kelola agar alokasi lahan baru ke depan dapat mengakselerasi kegiatan ekonomi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. BP Batam juga telah melakukan sebuah terobosan agar semua perizinan lahan dilaksanakan dengan memanfaatkan Teknologi Informasi (TI) melalui Land Management System (LMS) online.

Pelayanan perizinan lahan tersebut di antaranya seperti pelayanan IPH, pelayanan rekomendasi, pelayanan perpanjangan HAT, pelayanan balik nama, pelayanan pecah PL, pelayanan gabung PL, pelayanan dokumen pengganti dan pelayanan endorse PL. Inovasi ini tentunya untuk mempercepat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dan investor dalam pelayanan permohonan perizinan lahan tersebut.

Dengan LMS online, pemohon dapat mengajukan permohonannya kapan saja dan di mana saja. Kecepatan proses bergantung pada kelengkapan dan kebenaran data yang disampaikan agar proses verifikasi dokumen tidak berulang. (CM)
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diterpa Isu Pungli,...
Diterpa Isu Pungli, Imigrasi Batam Perkuat Layanan ImmiCare Jemput Bola untuk Pasien
HUT ke-54 Tahun, BP...
HUT ke-54 Tahun, BP Batam Baksos di Tanjung Banon dan Pulau Rempang
DPR Resmi Bentuk Panja...
DPR Resmi Bentuk Panja Pengelolaan Lahan di Batam, Ini Pesan Masyarakat Melayu
Kepala BP Batam Tutup...
Kepala BP Batam Tutup Kemeriahan Jamselinas XII 2023 yang Sukses Digelar di Batam
Tangis Histeris Pecah...
Tangis Histeris Pecah di PN Batam saat Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Demo Pulau Rempang
Legislator PKB Dorong...
Legislator PKB Dorong Pelaku UMKM Orientasi Ekspor
Dongkrak Investasi Rp69,3...
Dongkrak Investasi Rp69,3 Triliun, BP Batam Buktikan Mampu Mandiri Tanpa APBN
Pakai Lahan Negara,...
Pakai Lahan Negara, Menteri Ara Bakal Bangun Rusun MBR di Depok
Lampaui Target, Investasi...
Lampaui Target, Investasi Riil Rp69 Triliun Mengalir ke Batam
Rekomendasi
Air Mata 2016, Sejarah...
Air Mata 2016, Sejarah 2026: Saat Dunia Tak Berhenti Bicarakan Messi
Siapa Andy Burnham?...
Siapa Andy Burnham? Kandidat Kuat PM Inggris yang Suka Bermain Bola
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Berita Terkini
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved