Kabar Gembira bagi UMKM, Ridwan Kamil Tawarkan Market hingga Rp400 Triliun
Sabtu, 03 April 2021 - 03:58 WIB
"Di UU Cipta Kerja, untuk pembiayaan modal kerja ada SPK. SPK bisa diagunkan ke bank untuk modal kerja, untuk mendukung 40 persen penyerapan. Jadi, kita targeted market, (peluang) kita besar lah," kata Teten.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda