Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Diduga Sering Pelesiran dari Lapas
Jum'at, 02 April 2021 - 13:25 WIB
“Kita khawatir ada oknum petugas lapas atau bahkan pejabat Kumham yang membekingi, hal ini menjadi naif karena akan menimbulkan kegaduhan,” kata aktifis Jabodetabek ini.
"Nur Alam dalam investigasi kami beberapa kali terbukti memanfaatkan fasilitas berobat untuk bertemu dengan orang lain untuk kepentingan pribadi. Seperti kehadiran dia di Sultra menghadiri peminangan anak sulungnya selama 9 hari faktanya dia nginap di Rujab Sekda Kolaka dan rumah pribadinya. Justru bukan di Lapas sebagaimana ketentuan dan prosedur yang berlaku bagi seorang napi. Seringkali bahkan untuk bertemu Nur Alam ini cukup di rumah sakit karena memanfaatkan fasilitas berobat secara terus menerus, jadi mudah saja bila ingin menemui terpidana NA ini,” paparnya.
GMN, kata dia, sudah bersurat resmi ke Menkumham semoga setelah ini kami tidak mendengar lagi ada narapidana kasus korupsi bebas berkeliaran dan seenak hati memanfaatkan seluruh fasilitas keluar dengan alasan apapun, hanya karena dia punya uang, punya kekuasan, ataupun punya koneksi di dalam Lapas Sukamiskin.
Pihaknya juga dapat info bahwa narapidana tersebut malah bebas menggunakan fasilitas ponsel di lapas, sehingga seringkali aktif berkomunikasi dengan pihak luar.
"Kebiasaan Nur Alam yang memanfaatkan fasilitas berobat dari Lapas Sukamiskin untuk keluar masuk dalam urusan pribadi terpidana, sangat mengusik rasa keadilan masyarakat yang ingin agar terpidana kasus mega korupsi seperti Nur Alam mendapatkan efek jera karena telah merusak tatanan yang ada," tandasnya.
"Nur Alam dalam investigasi kami beberapa kali terbukti memanfaatkan fasilitas berobat untuk bertemu dengan orang lain untuk kepentingan pribadi. Seperti kehadiran dia di Sultra menghadiri peminangan anak sulungnya selama 9 hari faktanya dia nginap di Rujab Sekda Kolaka dan rumah pribadinya. Justru bukan di Lapas sebagaimana ketentuan dan prosedur yang berlaku bagi seorang napi. Seringkali bahkan untuk bertemu Nur Alam ini cukup di rumah sakit karena memanfaatkan fasilitas berobat secara terus menerus, jadi mudah saja bila ingin menemui terpidana NA ini,” paparnya.
GMN, kata dia, sudah bersurat resmi ke Menkumham semoga setelah ini kami tidak mendengar lagi ada narapidana kasus korupsi bebas berkeliaran dan seenak hati memanfaatkan seluruh fasilitas keluar dengan alasan apapun, hanya karena dia punya uang, punya kekuasan, ataupun punya koneksi di dalam Lapas Sukamiskin.
Pihaknya juga dapat info bahwa narapidana tersebut malah bebas menggunakan fasilitas ponsel di lapas, sehingga seringkali aktif berkomunikasi dengan pihak luar.
Baca Juga
"Kebiasaan Nur Alam yang memanfaatkan fasilitas berobat dari Lapas Sukamiskin untuk keluar masuk dalam urusan pribadi terpidana, sangat mengusik rasa keadilan masyarakat yang ingin agar terpidana kasus mega korupsi seperti Nur Alam mendapatkan efek jera karena telah merusak tatanan yang ada," tandasnya.
(sms)
tulis komentar anda