Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Diduga Sering Pelesiran dari Lapas

Jum'at, 02 April 2021 - 13:25 WIB
Terpidana kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan yang juga mantan Gubernur Sultra periode 2013-2018 Nur Alam, diduga sering melakukan pelesiran dari Lapas Sukamiskin tempat dimana dia menjalani masa hukuman. Foto Ist
JAKARTA - Terpidana kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan yang juga mantan Gubernur Sultra periode 2013-2018 Nur Alam, diduga sering melakukan pelesiran dari Lapas Sukamiskin tempat dimana dia menjalani masa hukuman atas vonis 12 tahun yang ditetapkan majelis hakim Pengadilan Tipikor .

Karenanya elemen Pemuda dan Mahasiswa yang menamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Nusantara (GMN) pada Kamis kemarin (1/4/2021) melalukan aksi demo di depan gedung Kementrian Hukum dan HAM RI.

"Nur Alam ditengarai sering memanfaatkan fasilitas keluar masuk lapas dengan alasan berobat serta berbagai alasan-alasan lainnya. Termasuk terakhir dalam investigasi kami keluar di setiap Sabtu dan Minggu dari Lapas Sukamiskin Jawa Barat," kata Risal Korlap Aksi Demo di Kemenkumham, Jumat (2/4/2021).



Dia menilai terpidana penerima suap dan penyalahgunaan kewenangan atas kasus Pertambangan (IUP) Eksplorasi dan Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi ke PT Anugrah Harisma Barakah di Sulawesi Tenggara Tahun 2008-2014 terus mendapat sorotan publik karena dianggap pandai memanfaatkan lemahnya pengawasan dari aparat Kemenkumham.



Baca : KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Aliran Dana ke Rekening Terpidana Mantan Gubernur Sultra Nur Alam


“Berdasarkan hal di atas kami meminta Menkumham Yasonna Laloly agar membentuk tim monitoring dan investigasi agar terpidana kasus mega korupsi seperti mantan Gubernur Sultra Nur Alam benar benar menjalani masa hukuman dengan tertib dan taat asas. Kita harap jangan ada diskriminasi perlakuan antar narapidana, ada yg bebas keluar masuk karena punya kuasa dan uang. Disisi lain hal ini akan menimbulkan riak dan protes dari narapidana lainnya dan kami juga serta publik akan mempertanyakan integritas dari pejabat Kemenkumham,” ujar Risal.

Demi keadilan dan kebenaran GMN meminta dengan tegas Nur Alam yang cacat integritas disoal hukum agar diawasi secara ketat selama keberadaannya di Lapas Sukamiskin.

GNM melalui Risal pun menuntut dan meminta agar KPK segera memeriksa pejabat Kemenkumham yang diduga ‘tidak disiplin’ mengawasi narapidana kasus mega korupsi seperti Nur Alam.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content