Surat Edaran MUI Sulsel : Salat Idul Fitri Dilaksanakan di Rumah

Rabu, 20 Mei 2020 - 07:00 WIB
"Di taushiyah itu tidak ada untuk melarang dia (salah di masjid). Jadi kita fokus pada kalau masyarakat ini tetap tinggal di rumah, maka tata cara pelaksanaannya salat Idul Fitri seperti itu," imbuh dia. Kalaupun kemudian ada warga yang hendak tetap melaksanakan di masjid, harus melalui rekomendasi pemerintah atau pihak berwenang.

"Makanya imbauan (MUI Sulsel) tidak membicarakan bagaimana kalau di lapangan atau di masjid, karena itu sudah ranah kewenangan pemerintah melihat kondisi untuk memungkinkan dilakukan atau tidak. Kalau dilakukan (di masjid), harus dijaga dan sesuai dengan protokol kesehatan demi menjaga kesehatan masyarakat," urai Galib.

Dia melanjutkan, selama ini memang tidak ada larangan untuk warga ke masjid. Hanya ada pembatasan aktivitas yang dilakukan secara berkerumun. Karena kondisi demikian, dianggap berpotensi besar untuk menyebarkan atau menularkan Covid-19.

"Tapi kalau melihat kondisi belum ada penurunan (kasus Covid-19 di Sulsel), maka untuk kehati-hatian, kita sebenarnya mengarahkan di rumah," jelas Galib.

Sementara Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah mengaku, angka terkonfirmasi kasus positif Covid-19 diprediksi akan meningkat signifikan hingga pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri. Untuk mengendalikannya, masyarakat diminta disiplin mendukung upaya pemutusan mata rantai penyebaran virus korona.

"Termasuk Sulsel, diprediksi pada hari H oleh hasil kajian BIN (Badan Intelijen Negara) kemungkinan kita berada di 1.400 yang terkonfirmasi positif," sebut Nurdin saat rapat koordinasi antar bersama bupati/wali kota melalui telekonferensi, kemarin.

Guna mencegah meluasnya lenularan Covid-19 ini, diimbau kepada seluruh masyarakat Sulsel agar dalam merayakan hari raya Idul Fitri di rumah masing-masing bersama keluarga inti. Untuk sementara, diimbau tidak salat Id di masjid atau di lapangan.

"Ini tidak dilarang, tapi diimbau. Jadi tidak ada larangan pemerintah," ucap dia. Hal ini selaras dengan keputusan pemerintah dalam rakor yang dipimpin Menkopulhukam yang turut dihadiri Fokopimda tingkat Sulsel melalui telekonferensi, Senin (18/05/2020) lalu. Seluruh bupati/walikota dan ormas Islam serta selurub stakeholder terkait diminta mensosialisasikan secara massif imbauan ini.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Sulsel ini menjelaskan, sekiranya ada masyarakat tetap melaksanakan salat Id baik di lapangan, atau di masjid, terutama daerah yang masih zona hijau, atau terjadi perlambatan peningkatan, harus menerapkan protokol kesehatan. Aparat keamanan baik TNI, Polri, hingga Satpol PP mesti melakukan pengamanan secara ketat.

Penerapan protokol kesehatan yang dimaksud, seperti memastikan penggunaan masker, menyediakan tenpat cuci tangan atau handsanitezer, dan jaga jarak.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content