Evaluasi Kinerja, Tiga Satker Kemenkumham Sumsel Sandang Predikat Terbaik

Jum'at, 26 Maret 2021 - 13:31 WIB
Tiga Satuan Kerja (Satker) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) di wilayah provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat predikat terbaik. Foto SINDOnews
PALEMBANG - Tiga Satuan Kerja (Satker) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia ( Kemenkumham ) di wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat predikat terbaik atas capaian prestasi dan kinerja sepanjang tahun 2020.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko mengatakan, usai menggelar rapat koordinasi evaluasi capaian kinerja terdapat tiga satker yang dinilai terbaik diantaranya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau, Lapas Kelas IIB Muara Enim dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palembang.

"Apresiasi berupa penghargaan tersebut diberikan kepada Satker berprestasi atas kinerja yang telah dicapai sepanjang tahun 2020 dengan variabel penilaian seperti Penayangan Video, Penguasaan Materi dan Paparan, Hasil Capaian Kinerja, Penyerapan Anggaran Tahun 2020 serta Nilai IKPA dan SMART Tahun 2020," ujar Indro Purwoko saat Rakor Evaluasi Capaian Kinerja di lingkungan Kemenkumham Sumsel, Jumat (26/3/2021).

Menurutnya, kerja keras dari setiap Satker patut diapresiasi sehingga menghasilkan beberapa rekomendasi yang dapat diimplementasikan di satuan kerja masing masing. Indro mengaku, pihaknya juga telah menemukan solusi atas beberapa isu dan hambatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.



"Mulai dari Optimalisasi Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi, Meningkatkan Citra Positif di Satuan Kerja, Strategi Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran, hingga Inovasi dalam Pelayanan Publik. Semua rekomendasi dan solusi itu, sekali lagi, harus diimplementasikan di seluruh unit kerja," ucapnya.

Indro menjelaskan, dengan diberikannya penghargaan tersebut diharapkan dapat memotivasi seluruh Satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk bekerja dan berkinerja lebih baik lagi. Baca juga: Merek Terkenal yang Menggunakan Kata Umum Patut Diuji Hukum

"Apresiasi yang diberikan bukan semata-mata menjadi ajang untuk unjuk prestasi, namun lebih kepada bagaimana kita bisa mengevaluasi diri dan mengetahui apa saja yang menjadi kelemahan serta kendala dalam pencapaian sasaran program yang telah ditetapkan, sehingga dapat disusun strategi dan upaya yang lebih baik dalam pelaksanaannya ke depan," katanya.
(don)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content