Akhiri Perseteruan, Ini Tujuh Poin Kesepakatan Persebaya-Pemkot Surabaya
Rabu, 24 Maret 2021 - 23:10 WIB
Perwakilan Bonek dan Pemkot Surabaya duduk bersama dalam membahas polemik venue yang bisa dipakai Persebaya Surabaya.
SURABAYA - Perseteruan antara Persebaya dan Pemkot Surabaya mulai mencair. Lada tujuh poin kesepakatan yang menjadi jalan tengah kedua belah pihak setelah perwakilan para Bonek bertemu Wali Kota Surabaya Eri cahyadi, Rabu (24/3/2021).
Pertemuan kedua pihak ini membahas secara spesifik tentang pemanfaatan Stadion Gelora 10 Nopember (G10N) dan Gelora Bung Tomo (GBT). Audiensi juga dihadiri Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, beserta beberapa Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Baca juga: Sempat Ricuh, Polda Jatim Bersama Forkompimda Jatim Fasilitasi Peserta Kongres HMI
Hasil pertemuan itu merujuk pada tujuh poin kesepakatan bersama. Kesepakatan bersama itu kemudian ditandatangani perwakilan manajemen Persebaya, pemkot melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan perwakilan dari suporter.
Pertemuan kedua pihak ini membahas secara spesifik tentang pemanfaatan Stadion Gelora 10 Nopember (G10N) dan Gelora Bung Tomo (GBT). Audiensi juga dihadiri Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, beserta beberapa Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Baca juga: Sempat Ricuh, Polda Jatim Bersama Forkompimda Jatim Fasilitasi Peserta Kongres HMI
Hasil pertemuan itu merujuk pada tujuh poin kesepakatan bersama. Kesepakatan bersama itu kemudian ditandatangani perwakilan manajemen Persebaya, pemkot melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan perwakilan dari suporter.
Lihat Juga :