Diduga Teroris, Pedagang Bandrek di Marelan Diamankan Densus 88
Sabtu, 20 Maret 2021 - 13:25 WIB
MEDAN - Seorang terduga teroris berinsial DH diamankan tim Densus 88 Mabes Polri dari rumahnya di Kecamatan Marelan, Medan, Sumatera Utara. Pria berusia 50 tahun ini ditangkap selepas salat subuh, Sabtu (20/3/2021). Baca juga: Densus 88 Mabes Polri Amankan 8 Terduga Teroris di Sumut
Bapak empat anak ini sehari-hari berprofesi berjualan bandrek, pangkas dan menjual jamu dikenal baik di lingkungan tempat tinggalnya. Bahkan, pasca penangkan DH suasana rumah dan warga tampak seperti biasa saja.
Selain mengamankan DH, tim Densus 88 dikabarkan mengamankan sejumlah buku terkait Jihad, handphone, sangkur, dan samurai.
Kepala Lingkungan (Kepling), Halimah mengatakan sebelumnya dirinya tak tau sama sekali masalah yang dihadapi warganya DH. "Pribadi orangnya tertutup, tapi sangat bermasyarakat dan sudah 10 tahun tinggal di daerah ini," kata Halimah.
Halimah sendiri tidak tau kronologis penangkapan warganya. Namun dia dipanggil ke Mapolsek Hamparan Perak. "Di Polsek saya baru tau ternyata ada penangkapan warga saya berinsial DH. Di dalam saya bersama polisi Polda melihat ada buku-buku jihad dan senjata tajam yang di sita dari rumahnya," terang Halimah.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Densus 88 bersama Polda Sumut mengamankan 8 terduga teroris dari Tanjungbalai dan Sibolga. Setelah diamankan di Mapolsek Hamparan Perak, tersangka DH kemudian diboyong ke Mapolda Sumut. Baca juga: PDIP Minta Mendag Tak Paksakan Impor Beras dan Garam
Bapak empat anak ini sehari-hari berprofesi berjualan bandrek, pangkas dan menjual jamu dikenal baik di lingkungan tempat tinggalnya. Bahkan, pasca penangkan DH suasana rumah dan warga tampak seperti biasa saja.
Selain mengamankan DH, tim Densus 88 dikabarkan mengamankan sejumlah buku terkait Jihad, handphone, sangkur, dan samurai.
Kepala Lingkungan (Kepling), Halimah mengatakan sebelumnya dirinya tak tau sama sekali masalah yang dihadapi warganya DH. "Pribadi orangnya tertutup, tapi sangat bermasyarakat dan sudah 10 tahun tinggal di daerah ini," kata Halimah.
Halimah sendiri tidak tau kronologis penangkapan warganya. Namun dia dipanggil ke Mapolsek Hamparan Perak. "Di Polsek saya baru tau ternyata ada penangkapan warga saya berinsial DH. Di dalam saya bersama polisi Polda melihat ada buku-buku jihad dan senjata tajam yang di sita dari rumahnya," terang Halimah.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Densus 88 bersama Polda Sumut mengamankan 8 terduga teroris dari Tanjungbalai dan Sibolga. Setelah diamankan di Mapolsek Hamparan Perak, tersangka DH kemudian diboyong ke Mapolda Sumut. Baca juga: PDIP Minta Mendag Tak Paksakan Impor Beras dan Garam
(zai)
tulis komentar anda