Tradisi Berburu Suku Dayak dan Keyakinan Orangutan Punya Hubungan dengan Nenek Moyang
Sabtu, 20 Maret 2021 - 05:00 WIB
Hasil buruan biasanya digunakan untuk keperluan sendiri atau dijual ke masyarakat. Namun bagi Kanisius, hasil buruan tentu lebih diutamakan untuk konsumsinya sendiri. “Setelah berburu kita bawa pulang. Kalau hasilnya banyak, kita olah jadi dendeng agar bisa disimpan lama,” katanya.
Baca juga: Misteri Kutukan Bagi Penangkap Ikan Ilegal di Reservat Batubumbun Kutai Kartanegara
Tentu saja, tidak sembarang berburu yang bisa dilakukan masyarakat setempat. Suku Dayak Wehea membuat aturan tak tertulis soal batasan buruan.
Perburuan dalam jumlah besar sangat dilarang. Perburuan hanya bisa dilakukan untuk konsumsi sendiri atau warga sekitar.
“Ada larangan berburu dalam jumlah besar karena menjaga habitat satwa di hutan. Hutan bagi kami adalah rumah yang juga harus dijaga,” sambungnya.
Peralatan berburu yang digunakan antara lain sumpit, tombak, dan Mandau. Mandau adalah sebutan untuk parang khas Suku Dayak.
Secara berkelompok mereka masuk ke hutan kemudian mencari buruan. Biasanya sebelum matahari terbenam, para pemburu ini kembali bersama hasil buruannya. “Dari desa kami biasanya pakai sepeda motor sampai ke tepi hutan. Saat masuk hutan kami jalan kaki sambil mencari tanda-tanda keberadaan hewan buruan,” kata Kanisius.
Baca juga: Perang Kebon Rojo, Pertempuran Sengit Pejuang Melawan Belanda
Sementara di Muara Wahau, masih banyak ditemukan orangutan yang hidup liar. Suku Dayak Wehea menjaga sangat baik keberadaan orangutan tersebut sehingga tidak masuk dalam hewan yang diburu.
Kepala Perwakilan Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI) Kaltim, Nanang Qasim menjelaskan, buruan utama masyarakat Suku Dayak Wehea adalah babi hutan. Lembaga yang mendampingi masyarakat Suku Dayak Wehea ini ikut memberikan masukan soal penyelamatan hutan.
“Fokus utama buruan mereka adalah babi. Sebab menurut mereka, babi adalah hewan paling enak dikonsumsi,” kata Nanang.
Baca juga: Misteri Kutukan Bagi Penangkap Ikan Ilegal di Reservat Batubumbun Kutai Kartanegara
Tentu saja, tidak sembarang berburu yang bisa dilakukan masyarakat setempat. Suku Dayak Wehea membuat aturan tak tertulis soal batasan buruan.
Perburuan dalam jumlah besar sangat dilarang. Perburuan hanya bisa dilakukan untuk konsumsi sendiri atau warga sekitar.
“Ada larangan berburu dalam jumlah besar karena menjaga habitat satwa di hutan. Hutan bagi kami adalah rumah yang juga harus dijaga,” sambungnya.
Peralatan berburu yang digunakan antara lain sumpit, tombak, dan Mandau. Mandau adalah sebutan untuk parang khas Suku Dayak.
Secara berkelompok mereka masuk ke hutan kemudian mencari buruan. Biasanya sebelum matahari terbenam, para pemburu ini kembali bersama hasil buruannya. “Dari desa kami biasanya pakai sepeda motor sampai ke tepi hutan. Saat masuk hutan kami jalan kaki sambil mencari tanda-tanda keberadaan hewan buruan,” kata Kanisius.
Baca juga: Perang Kebon Rojo, Pertempuran Sengit Pejuang Melawan Belanda
Sementara di Muara Wahau, masih banyak ditemukan orangutan yang hidup liar. Suku Dayak Wehea menjaga sangat baik keberadaan orangutan tersebut sehingga tidak masuk dalam hewan yang diburu.
Kepala Perwakilan Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI) Kaltim, Nanang Qasim menjelaskan, buruan utama masyarakat Suku Dayak Wehea adalah babi hutan. Lembaga yang mendampingi masyarakat Suku Dayak Wehea ini ikut memberikan masukan soal penyelamatan hutan.
“Fokus utama buruan mereka adalah babi. Sebab menurut mereka, babi adalah hewan paling enak dikonsumsi,” kata Nanang.
Lihat Juga :