Waspada! Beredar Broadcast Hoax Rekrutmen Pekerjaan Khusus KTP Surabaya
Jum'at, 19 Maret 2021 - 14:26 WIB
Bentuk intervensi yang akan dilakukan pemkot bermacam-macam, bisa melalui pelatihan dan pemberdayaan wirausaha, bisa melalui pengelolaan aset, bisa dipekerjakan di perusahaan swasta yang ada di Surabaya dan bisa pula jadi tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Bentuk intervensinya bermacam-macam dan kita bersinergi dengan semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Suharto Wardoyo juga memastikan bahwa pihaknya sedang melakukan pendataan MBR dan DTKS.
Data tersebut diimput dalam aplikasi epemutakhirandata.surabaya.go.idyang dibuat oleh Diskominfo.
“Pendataan kali ini lebih detail dan ditambah item pekerjaan, penghasilan, dan pendidikan, sehingga dalam MBR Plus kali ini datanya lebih detail,” kata Anang, panggilan akrabnya.
Ia juga memastikan, sumber data MBR itu tetap dari Dinas Sosial yang kemudian disebarkan ke kecamatan, kelurahan hingga ke tingkat RT.
Selanjutnya, Ketua RT melakukan verifikasi data tersebut, kemudian divalidasi oleh kelurahan dan selanjutnya disurvei oleh Dinsos.
Baca juga: Gubernur Khofifah: Perbaikan Jembatan Ngunut Magetan Ditarget Selesai 4 Bulan
“Dalam pendataan kali ini, RT juga bisa memasukkan data baru yang mungkin masuk ke dalam MBR, lalu data tersebut divalidasi di kelurahan dan disurvei oleh Dinsos,” ujarnya.
Anang juga menambahkan, data MBR yang sudah clear itulah yang akan dijadikan acuan atau dasar Pemkot Surabaya dalam memberikan intervensi.
“Bentuk intervensinya bermacam-macam dan kita bersinergi dengan semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Suharto Wardoyo juga memastikan bahwa pihaknya sedang melakukan pendataan MBR dan DTKS.
Data tersebut diimput dalam aplikasi epemutakhirandata.surabaya.go.idyang dibuat oleh Diskominfo.
“Pendataan kali ini lebih detail dan ditambah item pekerjaan, penghasilan, dan pendidikan, sehingga dalam MBR Plus kali ini datanya lebih detail,” kata Anang, panggilan akrabnya.
Ia juga memastikan, sumber data MBR itu tetap dari Dinas Sosial yang kemudian disebarkan ke kecamatan, kelurahan hingga ke tingkat RT.
Selanjutnya, Ketua RT melakukan verifikasi data tersebut, kemudian divalidasi oleh kelurahan dan selanjutnya disurvei oleh Dinsos.
Baca juga: Gubernur Khofifah: Perbaikan Jembatan Ngunut Magetan Ditarget Selesai 4 Bulan
“Dalam pendataan kali ini, RT juga bisa memasukkan data baru yang mungkin masuk ke dalam MBR, lalu data tersebut divalidasi di kelurahan dan disurvei oleh Dinsos,” ujarnya.
Anang juga menambahkan, data MBR yang sudah clear itulah yang akan dijadikan acuan atau dasar Pemkot Surabaya dalam memberikan intervensi.
tulis komentar anda