Transaksi Narkoba di Tembesi Batam Digerebek, Ganja 1,2 Kg Siap Edar Disita

Selasa, 16 Maret 2021 - 15:17 WIB
Tersangka S alias Adek bin Sawir (27) ditangkap saat transaksi ganja seberat 1,2 Kg di Batam, Kepri digerebek Ditresnarkoba Polda Kepri. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
BATAM - Transaksi narkoba berupa ganja seberat 1,2 Kg di Batam , Kepulauan Riau (Kepri) digerebek Ditresnarkoba Polda Kepri pada Minggu 14 Maret 2021.

Baca juga: Ingin Transaksi Ganja, Pengedar Ganja 2 Kilogram Diamankan Polisi

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriyadi menjelaskan, personel Subdit 2 awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis ganja di seputaran Tembesi, Batam. Selanjutnya Tim Opsnal Subdit 2 melakukan penyelidikan.

Baca juga: Penampakan Ganjar Pakai Celana Pendek dan Topi Mancing, Netizen: Penyamaran Berhasil



"Selanjutnya tim Opsnal Subdit 2 berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki yang kemudian diketahui bernama S alias Adek bin Sawir (27) yang memiliki, menyimpan dan menjual narkotika diduga ganja dengan berat kotor sebanyak 1.200 gram," katanya, Selasa (16/3/2021).

Dia menambahkan, saat ini terhadap tersangka dan barang bukti masih dikembangkan. Tersangka ini diketahui lahir di Pasaman, Sumatera Barat. "Alamat tersangka di Batam di Perumahan MKGR Blok Ika 2 no 14 RT 001 RW 024 Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji, Kota Batam," katanya.
(shf)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content