Plesetkan Doa Buka Puasa, Remaja Putri Makassar Terancam 5 Tahun Penjara
Selasa, 19 Mei 2020 - 15:00 WIB
MAKASSAR - Tiga remaja putri asal Kecamatan Tallo, Kota Makassar terpaksa berurusan dengan Satreskrim Polrestabes Makassar setelah video berdurasi 11 detik yang diduga berisi kata-kata penistaan agama ramai jadi perbincangan warga net.
Dalam video tersebut menampilkan wanita yang memplesetkan bacaan doa dengan kalimat bernada porno. Belakangan terungkap identitas sang wanita yakni Is (16). Dari hasil penyelidikan selain Is, dua orang rekannya diduga juga terlibat dalam pembuatan video yang viral di sosial media Facebook dan grup-grup WhatsApp.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Heru mengatakan, dua rekan Is, masing-masing berinisial, Nm (14) dan Sv (15). Ketiganya diringkus polisi di lingkungan Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin (18/5) sekira pukul 22.00 Wita.
Dijelaskan, Agus karena ketiga tersangka masih berusia di bawah umur, maka proses hukum diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar . Namun ia belum mau membeberkan detail hasil pemeriksaan sementara.
Baca Juga: bacaJuga : Mapolrestabes Makassar
Dalam video tersebut menampilkan wanita yang memplesetkan bacaan doa dengan kalimat bernada porno. Belakangan terungkap identitas sang wanita yakni Is (16). Dari hasil penyelidikan selain Is, dua orang rekannya diduga juga terlibat dalam pembuatan video yang viral di sosial media Facebook dan grup-grup WhatsApp.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Heru mengatakan, dua rekan Is, masing-masing berinisial, Nm (14) dan Sv (15). Ketiganya diringkus polisi di lingkungan Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin (18/5) sekira pukul 22.00 Wita.
Dijelaskan, Agus karena ketiga tersangka masih berusia di bawah umur, maka proses hukum diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar . Namun ia belum mau membeberkan detail hasil pemeriksaan sementara.
Baca Juga: bacaJuga : Mapolrestabes Makassar
(agn)
tulis komentar anda