Gugus Tugas Reforma Agraria Didorong Rapikan Fungsi Lahan
Senin, 15 Maret 2021 - 18:08 WIB
"Dan kita juga harus mengetahui aset-aset tanah kita ini mau diapakan sehingga saat ini kita harus mempersiapkan minimal 10 tahun ke depan Kota Palopo dapat lebih baik," katanya.
Baca juga: Pemkot Kembali Tawarkan Pemanfaatan HGB Ruko di Terminal Selama 20 Tahun
Olehnya itu, melalui keterlibatan Gugus Tugas Reforma Agraria, dapat didesain kondisi pembangunan sebuah daerah sesuai dengan suasana budaya.
"Jangan sampai Kota Palopo tumbuh bukan dengan khasnya orang Palopo, tentu ini akan kita pikirkan bersama," katanya.
Sekretaris Daerah Kota Palopo , Firmanza DP menyampaikan, ini merupakan salah satu tugas bersama bagaimana tanah di Kota Palopo tidak dikuasai pemilik modal dan melakukan pembangunan tanpa kontrol pemerintah.
Baca juga: Urus Perizinan di PTSP Palopo, Pastikan Sudah Bayar Pajak Kendaraan
Baca juga: Pemkot Kembali Tawarkan Pemanfaatan HGB Ruko di Terminal Selama 20 Tahun
Olehnya itu, melalui keterlibatan Gugus Tugas Reforma Agraria, dapat didesain kondisi pembangunan sebuah daerah sesuai dengan suasana budaya.
"Jangan sampai Kota Palopo tumbuh bukan dengan khasnya orang Palopo, tentu ini akan kita pikirkan bersama," katanya.
Sekretaris Daerah Kota Palopo , Firmanza DP menyampaikan, ini merupakan salah satu tugas bersama bagaimana tanah di Kota Palopo tidak dikuasai pemilik modal dan melakukan pembangunan tanpa kontrol pemerintah.
Baca juga: Urus Perizinan di PTSP Palopo, Pastikan Sudah Bayar Pajak Kendaraan
Lihat Juga :