Ancam 47 Jenis Burung dan Kawasan Karst, Aktivis Tolak Tambang Emas di Trenggalek
Minggu, 14 Maret 2021 - 21:31 WIB
Aktivis lingkungan hidup yang tergabung dalam NGO Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi menolak proyek eksploitasi tambang emas di Trenggalek. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
TRENGGALEK - Aktivis lingkungan hidup yang tergabung dalam NGO Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi menolak proyek eksploitasi tambang emas di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Baca juga: Satu Lagi Korban Longsor Tambang Emas di Parigi Moutong Ditemukan, Total 7 Orang Tewas
Penambangan emas yang rencananya berlokasi di sembilan kecamatan tersebut dinilai mengancam kawasan karst yang menyimpan sumber air. Para aktivis mendesak Bupati Trenggalek dan DPRD segera menyurati Menteri ESDM serta Gubernur Jawa Timur yang intinya meminta pencabutan izin pertambangan emas di Trenggalek.
Baca juga: Bekas Lahan Tambang Emas Ilegal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Kreatif Warga
Baca juga: Satu Lagi Korban Longsor Tambang Emas di Parigi Moutong Ditemukan, Total 7 Orang Tewas
Penambangan emas yang rencananya berlokasi di sembilan kecamatan tersebut dinilai mengancam kawasan karst yang menyimpan sumber air. Para aktivis mendesak Bupati Trenggalek dan DPRD segera menyurati Menteri ESDM serta Gubernur Jawa Timur yang intinya meminta pencabutan izin pertambangan emas di Trenggalek.
Baca juga: Bekas Lahan Tambang Emas Ilegal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Kreatif Warga
Lihat Juga :