Tak Akui Moeldoko, Demokrat DIY Ancam Jatuhkan Sanksi Berat ke Kader Pendukung KLB

Sabtu, 06 Maret 2021 - 22:29 WIB
Ketua DPD Partai Demokrat DIY, Heri Sebayang. Foto/SINDONews/Priyo Setyawan
YOGYAKARTA - DPD Partai Demokrat DIY tidak mengakui hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) yang secara aklamasi memilih Moeldoko sebagai ketua umum.



"Kami tidak mengakui Moeldoko sebagai ketua umum versi KLB. Kami hanya mengakui AHY sebagai ketua umum partai," kata Ketua DPD Partai Demokrat DIY , Heri Sebayang, Sabtu (6/3/2021).





Heri menyebut KLB Partai Demokrat di Deliserdang, Sumut, Jumat (5/3/2021) lalu tidak sah. Sebab tidak sesuai dengan AD/ART syarat untuk melakukan kongres juga beberapa yang hadir banyak yang telah diberhentikan dari partai.

Oleh karena itu, sikap Demokrat DIY yang tetap diakui hanya hasil kongres ke-5 di Jakarta, 14 Maret 2020 lalu, yaitu di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). “Jadi ketua umum Partai Demokrat hanya satu, yakni AHY,” tandas Heri.

Untuk itu, Demokrat DIY beserta jajarannya tidak mengakui hasil KLB Deliserdang. Jika terbukti ada kadar Demokrat DIY yang mendukung ketua versi KLB, maka akan memberikan sanksi tegas. “Sanksi terberat yakni pemecatan,” tegasnya.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content