Kejari Segera Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi Libatkan Legislator Bulukumba

Selasa, 02 Maret 2021 - 19:14 WIB
“Kalau kita mencermati surat dari BPKP jelas bahwa belum terdapat bukti awal yang cukup mengindikasikan adanya penyimpangan yang merugikan keuangan negara,” ungkapnya.

Baca Juga: Pelaku Ekonomi Kreatif Bulukumba Akan Dibekali Pelatihan

Amiruddin mengatakan jika surat dari BPKP itu diperoleh dari pihak Kejari Bulukumba saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bulukumba.

“Salinan surat dari BPKP itu kami terima dari kejaksaan Bulukumba yang berbaik hati karena tidak tega melihat orang dijadikan tersangka sementara belum ditemukan indikasi kerugian negara,” ujarnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!