Kejari Segera Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi Libatkan Legislator Bulukumba

Selasa, 02 Maret 2021 - 19:14 WIB
Kejari Bulukumba terus memproses kasus dugaan korupsi yang melibatkan legislator Bulukumba. Foto: Ilustrasi
BULUKUMBA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba , akan segera melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Anggota DPRD Bulukumba yang baru dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) yakni Muh Sabir.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bulukumba , Tirtha Massaguni mengatakan, pihaknya segera melimpahkan kasus tersebut.

“Target minggu ini Insyaallah, kami rampungkan administrasinya dulu dan secepatnya akan dilimpahkan,” katanya.



Menurut Tirta, Muh Sabir telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2016 di mana penyidik telah menemukan dua alat bukti terkait tindak pidana pada kasus kapal nelayan GT30 yang di taganinya saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Bulukumba.



“Seperti diketahui bahwa terdakwa merupakan Kadis Kelautan dan Perikanan, saat itu merupakan KPA sekaligus PPK dalam pekerjaan kapal,” ujarnya.

Lebih lanjut Tirta mengatakan, jika kejaksaan sebentar lagi akan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Makassar.

“Nanti kami sampaikan, karena ini bagian dari penuntutan, masalah teknis,” tutupnya.

Sebelumnya, Mantan Anggota DPRD Bulukumba Amiruddin menjelaskan, jika dalam surat Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel pada tanggal 1 Oktober 2014 silam tidak menemukan indikasi kerugian negara.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More