Pansus COVID-19 DPRD Kota Surabaya Gagal, Ini Kata Pengamat
Senin, 18 Mei 2020 - 16:40 WIB
"Kalau Herlina menolak Pansus, tentu wajar. Karena kader memang tipikalnya tidak jauh dengan sikap partai. Saya tidak tahu apakah Herlina ada perintah atau tidak dari partai. Tapi feeling saya sikap seperti itu memang bersifat moderat yang biasa diambil Partai Demokrat. Dan kader memang tidak jauh dari partai," ujar Surokim.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) UTM ini menduga, Herlina punya perhitungan mengapa harus menolak usulan Pansus COVID-19 . Terlebih mempertimbangkan kepentingan publik, respon lingkungan dan pemberitaan media. Perhitungan itu, diantaranya menjaga Partai Demokrat di mata masyarakat. Bukan hal-hal lain yang bersifat individual
"Nah, kalau sampai ada politikus yang menuding bahwa Herlina menolak karena adanya kedekatan atau kepentingan dengan, atau, terhadap seseorang dalam hal urusan politik, itu hanya pemikiran individu saja. Jadi tidak relevan untuk dimunculkan," lanjut Surokim.
Oleh sebab itu, terlepas usulan Pansus COVID-19 itu jadi dibentuk atau tidak, seharusnya pembahasan tetap pada koridor. Tidak perlu pada hal-hal individu atau yang bersifat sekunder. DPRD Surabaya, lanjut Surokim, rumusnya adalah mata batin rakyat. Untuk merumuskan sesuatu, harus berdasarkan pada alasan primer. Artinya, fokus terhadap kepentingan publik secara luas.
"Makanya alasan sekunder, jangan sampai jadi alasan primer. Nah, soal kedekatan politik atau kepentingan politik, itu hanya alasan individu atau bersifat sekunder. Dalam hal ini, pansus terlaksana atau tidak, alasan sekunder jangan dijadikan alasan primer. Nanti yang timbul malah gaduh dan merembet kemana-mana. Jadi, sekali lagi saya katakan, tudingan soal kedekatan politik, tidak usah dikaitkan," lanjutnya.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) UTM ini menduga, Herlina punya perhitungan mengapa harus menolak usulan Pansus COVID-19 . Terlebih mempertimbangkan kepentingan publik, respon lingkungan dan pemberitaan media. Perhitungan itu, diantaranya menjaga Partai Demokrat di mata masyarakat. Bukan hal-hal lain yang bersifat individual
"Nah, kalau sampai ada politikus yang menuding bahwa Herlina menolak karena adanya kedekatan atau kepentingan dengan, atau, terhadap seseorang dalam hal urusan politik, itu hanya pemikiran individu saja. Jadi tidak relevan untuk dimunculkan," lanjut Surokim.
Oleh sebab itu, terlepas usulan Pansus COVID-19 itu jadi dibentuk atau tidak, seharusnya pembahasan tetap pada koridor. Tidak perlu pada hal-hal individu atau yang bersifat sekunder. DPRD Surabaya, lanjut Surokim, rumusnya adalah mata batin rakyat. Untuk merumuskan sesuatu, harus berdasarkan pada alasan primer. Artinya, fokus terhadap kepentingan publik secara luas.
"Makanya alasan sekunder, jangan sampai jadi alasan primer. Nah, soal kedekatan politik atau kepentingan politik, itu hanya alasan individu atau bersifat sekunder. Dalam hal ini, pansus terlaksana atau tidak, alasan sekunder jangan dijadikan alasan primer. Nanti yang timbul malah gaduh dan merembet kemana-mana. Jadi, sekali lagi saya katakan, tudingan soal kedekatan politik, tidak usah dikaitkan," lanjutnya.
Lihat Juga :