Tambah Ruang Terbuka Hijau, Tiga Tempat Pemakaman Ditanami Pohon

Jum'at, 26 Februari 2021 - 09:39 WIB
TPU Sudiang salah satu TPU yang bakal ditanami pohon sebagai upaya penambahan RTH di Makassar. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
MAKASSAR - Penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Makassar terus digenjot. Salah satu upayanya adalah menjadikan area pemakaman sebagai RTH . Sejauh ini, penanaman pohon dalam rangka penghijauan menyasar tiga tempat pemakaman umum (TPU), diantaranya TPU Sudiang, TPU Marroanging, dan TPU Islam Paropong.

Kepala Bidang RTH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar , Bahar Chambolong melaporkan pihaknya sementara menyediakan suplai pohon sebanyak 1000 batang. Jumlah tersebut masih akan ditambah untuk menanami total 16 hektare lahan pemakaman di Kota Makassar.

Hanya saja, realisasi penambahan tersebut baru akan dilakukan tahun ini. Menurut Bahar, anggaran untuk penambahan bibit tahun 2020 lalu dialihkan atau adanya refocusing.



"Itu masih terus kita lakukan penanaman, sekarang sudah ada tiga pemakaman yang ditanami dan kita sudah sediakan sebanyak 1000 pohon," katanya.

Total penambahan RTH dengan adanya tiga lokasi baru tersebut belum dikalkulasi, karena harus menunggu fungsi pohon benar-benar menjadi peneduh. Selain itu, hasil baru didapatkan setelah adanya kalkulasi khusus oleh konsultan.

"Jadi belum ditau. Ada konsultan yang hitung capaian RTH . Kalau yang ditanami nanti kan terpisah-pisah pemakaman di Makassar yang pemerintah kelola, yang jelas ada sembilan yang akan kita target itu," katanya.



DLH menargetkan, peningkatan RTH sebesar 1% dari total luasan RTH Kota Makassar yang baru mencapai 8% setelah total 16 hektare lahan yang ditarget telah tertanami.

Sekretaris Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar , Fasruddin Rusli mengatakan penambahan RTH lewat pemakaman dianggap menjadi inovasi yang cukup baik.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content