Tambah Ruang Terbuka Hijau, Tiga Tempat Pemakaman Ditanami Pohon
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Makassar terus digenjot. Salah satu upayanya adalah menjadikan area pemakaman sebagai RTH . Sejauh ini, penanaman pohon dalam rangka penghijauan menyasar tiga tempat pemakaman umum (TPU), diantaranya TPU Sudiang, TPU Marroanging, dan TPU Islam Paropong.
Kepala Bidang RTH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar , Bahar Chambolong melaporkan pihaknya sementara menyediakan suplai pohon sebanyak 1000 batang. Jumlah tersebut masih akan ditambah untuk menanami total 16 hektare lahan pemakaman di Kota Makassar.
Hanya saja, realisasi penambahan tersebut baru akan dilakukan tahun ini. Menurut Bahar, anggaran untuk penambahan bibit tahun 2020 lalu dialihkan atau adanya refocusing.
"Itu masih terus kita lakukan penanaman, sekarang sudah ada tiga pemakaman yang ditanami dan kita sudah sediakan sebanyak 1000 pohon," katanya.
Total penambahan RTH dengan adanya tiga lokasi baru tersebut belum dikalkulasi, karena harus menunggu fungsi pohon benar-benar menjadi peneduh. Selain itu, hasil baru didapatkan setelah adanya kalkulasi khusus oleh konsultan.
"Jadi belum ditau. Ada konsultan yang hitung capaian RTH . Kalau yang ditanami nanti kan terpisah-pisah pemakaman di Makassar yang pemerintah kelola, yang jelas ada sembilan yang akan kita target itu," katanya.
DLH menargetkan, peningkatan RTH sebesar 1% dari total luasan RTH Kota Makassar yang baru mencapai 8% setelah total 16 hektare lahan yang ditarget telah tertanami.
Sekretaris Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar , Fasruddin Rusli mengatakan penambahan RTH lewat pemakaman dianggap menjadi inovasi yang cukup baik.
Hanya saja, upaya tersebut tidak boleh menjadi satu-satunya opsi yang diandalkan pemerintah kota dalam mengejar capaian luasan RTH kota yang ditarget sebesar 30%.
Dia mengatakan aset pemkot justru lebih banyak yang terbengkalai dan tidak digunakan. Semestinya lahan-lahan tersebut dapat dialihkan menjadi RTH .
"Itu dikategorikan bisa. Tapi kalau mau tambah ruang terbuka hijau itu jangan jadi opsi satu-satunya. Banyak aset pemkot. Pengembang pertama harus menyerahkan asetnya ke pemkot dalam bentuk sertifikat," ucapnya.
Kata dia, luasan RTH dapat meningkat drastis jika Fasum dan Fasos tersebut difungsikan sebagai RTH . "Saya sangat miris melihat kota kita belum ada kebun kota yang luas. Bagus kalau pemakaman tapi lucu juga kalau pemakaman yang diberi taman misalnya, sebenarnya bisa tapi masih ada opsi yang lebih baik," katanya.
Kepala Bidang RTH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar , Bahar Chambolong melaporkan pihaknya sementara menyediakan suplai pohon sebanyak 1000 batang. Jumlah tersebut masih akan ditambah untuk menanami total 16 hektare lahan pemakaman di Kota Makassar.
Hanya saja, realisasi penambahan tersebut baru akan dilakukan tahun ini. Menurut Bahar, anggaran untuk penambahan bibit tahun 2020 lalu dialihkan atau adanya refocusing.
"Itu masih terus kita lakukan penanaman, sekarang sudah ada tiga pemakaman yang ditanami dan kita sudah sediakan sebanyak 1000 pohon," katanya.
Total penambahan RTH dengan adanya tiga lokasi baru tersebut belum dikalkulasi, karena harus menunggu fungsi pohon benar-benar menjadi peneduh. Selain itu, hasil baru didapatkan setelah adanya kalkulasi khusus oleh konsultan.
"Jadi belum ditau. Ada konsultan yang hitung capaian RTH . Kalau yang ditanami nanti kan terpisah-pisah pemakaman di Makassar yang pemerintah kelola, yang jelas ada sembilan yang akan kita target itu," katanya.
DLH menargetkan, peningkatan RTH sebesar 1% dari total luasan RTH Kota Makassar yang baru mencapai 8% setelah total 16 hektare lahan yang ditarget telah tertanami.
Sekretaris Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar , Fasruddin Rusli mengatakan penambahan RTH lewat pemakaman dianggap menjadi inovasi yang cukup baik.
Hanya saja, upaya tersebut tidak boleh menjadi satu-satunya opsi yang diandalkan pemerintah kota dalam mengejar capaian luasan RTH kota yang ditarget sebesar 30%.
Dia mengatakan aset pemkot justru lebih banyak yang terbengkalai dan tidak digunakan. Semestinya lahan-lahan tersebut dapat dialihkan menjadi RTH .
"Itu dikategorikan bisa. Tapi kalau mau tambah ruang terbuka hijau itu jangan jadi opsi satu-satunya. Banyak aset pemkot. Pengembang pertama harus menyerahkan asetnya ke pemkot dalam bentuk sertifikat," ucapnya.
Kata dia, luasan RTH dapat meningkat drastis jika Fasum dan Fasos tersebut difungsikan sebagai RTH . "Saya sangat miris melihat kota kita belum ada kebun kota yang luas. Bagus kalau pemakaman tapi lucu juga kalau pemakaman yang diberi taman misalnya, sebenarnya bisa tapi masih ada opsi yang lebih baik," katanya.
(agn)