Sepakat Berantas Buzzer Hoax, Farhan Sebut Sudah Waktunya UU ITE Direvisi

Rabu, 17 Februari 2021 - 11:04 WIB
"Seharusnya kita semua bisa menjaga diri dalam menyampaikan kritik atau pendapat, tanpa menggunakan bahasa yang kasar. Penggunaan kata dan istilah yang merendahkan dan melecehkan bukanlah bagian dari kebebasan berekspresi," katanya.

Baca juga: Akselerasi Pembangunan Metropolitan Rebana, Ridwan Kamil Minta Pusat Terbitkan Perpres

Maka, kata dia, saat ini saatnya sekarang kembali menjunjung nilai kebaikan yang luhur dan memikirkan kembali pilihan kata dan karya yang pantas untuk ditampilkan di media digital. Karena apapun itu akan memberi dampak kepada masyarakat.

Baca juga: Sektor Logistik Mulai Membaik, Tertolong Perdagangan dan Jasa Pengolahan

Menurut dia, ajakan Presiden Jokowi terkait UU ITE sebetulnya adalah ajakan untuk lebih dewasa dalam berdemokrasi. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut, adanya undang-undang ITE bertujuan agar ruang digital di Indonesia menjadi sehat. Namun, dia meminta pelaksanaan undang-undang ITE tidak menimbulkan rasa ketidakadilan ketika menjerat orang.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!