Nasib Ribuan Tenaga Kontrak di Tana Toraja Belum Jelas
Selasa, 16 Februari 2021 - 16:04 WIB
Nasib ribuan tenaga kontrak di Tana Toraja masih belum pasti. Foto: Ilustrasi
TORAJA - Ribuan tenaga kontrak daerah (TKD) di lingkup pemerintahan kabupaten (pemkab) Tana Toraja terancam tak diperpanjang kontraknya.
Hal itu menyusul berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati Tana Toraja periode 2016-2021 yang dijabat Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara, dan belum juga ada Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak tenaga kontrak tersebut untuk tahun 2021.
Masa jabatan Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara sebagai bupati dan wakil bupati Tana Toraja periode 2016-2021 berakhir 16 Februari 2021.
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Kafe di Toraja Disegel Polisi
"Memang benar, hingga kini belum ada SK perpanjangan pengangkatan tenaga kontrak daerah yang ditandatangani bupati," ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tana Toraja, Semuel T Bura di Makale, Selasa, (16/2/2021).
Dia menjelaskan, jika SK perpanjangan pengangkatan tenaga kontrak daerah belum terbit hingga masa jabatan bupati sekarang berakhir, maka harus menunggu dilantiknya bupati baru. Pasalnya, perpanjangan pengangkatan tenaga kontrak daerah merupakan kewenangan bupati. Semuel juga belum bisa memastikan apakah tenaga kontrak daerah tahun 2020 semua akan diperpanjang atau tidak.
Hal itu menyusul berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati Tana Toraja periode 2016-2021 yang dijabat Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara, dan belum juga ada Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak tenaga kontrak tersebut untuk tahun 2021.
Masa jabatan Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara sebagai bupati dan wakil bupati Tana Toraja periode 2016-2021 berakhir 16 Februari 2021.
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Kafe di Toraja Disegel Polisi
"Memang benar, hingga kini belum ada SK perpanjangan pengangkatan tenaga kontrak daerah yang ditandatangani bupati," ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tana Toraja, Semuel T Bura di Makale, Selasa, (16/2/2021).
Dia menjelaskan, jika SK perpanjangan pengangkatan tenaga kontrak daerah belum terbit hingga masa jabatan bupati sekarang berakhir, maka harus menunggu dilantiknya bupati baru. Pasalnya, perpanjangan pengangkatan tenaga kontrak daerah merupakan kewenangan bupati. Semuel juga belum bisa memastikan apakah tenaga kontrak daerah tahun 2020 semua akan diperpanjang atau tidak.
Lihat Juga :