Nasib Ribuan Tenaga Kontrak di Tana Toraja Belum Jelas
Selasa, 16 Februari 2021 - 16:04 WIB
TORAJA - Ribuan tenaga kontrak daerah (TKD) di lingkup pemerintahan kabupaten (pemkab) Tana Toraja terancam tak diperpanjang kontraknya.
Hal itu menyusul berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati Tana Toraja periode 2016-2021 yang dijabat Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara, dan belum juga ada Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak tenaga kontrak tersebut untuk tahun 2021.
Masa jabatan Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara sebagai bupati dan wakil bupati Tana Toraja periode 2016-2021 berakhir 16 Februari 2021.
"Memang benar, hingga kini belum ada SK perpanjangan pengangkatan tenaga kontrak daerah yang ditandatangani bupati," ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tana Toraja, Semuel T Bura di Makale, Selasa, (16/2/2021).
Dia menjelaskan, jika SK perpanjangan pengangkatan tenaga kontrak daerah belum terbit hingga masa jabatan bupati sekarang berakhir, maka harus menunggu dilantiknya bupati baru. Pasalnya, perpanjangan pengangkatan tenaga kontrak daerah merupakan kewenangan bupati. Semuel juga belum bisa memastikan apakah tenaga kontrak daerah tahun 2020 semua akan diperpanjang atau tidak.
"Apakah tetap diperpanjang semua atau apa pemangkasan tenaga kontrak daerah itu kewenangan bupati," jelasnya.
Selain belum jelasnya perpanjangan kontrak tenaga kontrak daerah, ratusan tenaga guru honorer yang diangkat melalui SK Bupati Tana Toraja tahun 2020 selama enam bulan belum dibayarkan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat. Terhitung Juli-Desember 2020. Padahal, DPRD Tana Toraja menyetujui anggaran honor tenaga kontrak daerah 12 bulan pada anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2020.
Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah kabupaten (pemkab) Tana Toraja. Saat akan dikonfirmasi terkait belum dibayarkannya honor guru honorer selama enam bulan di tahun 2020, Kepala Dinas Pengelolah Keuangan Daerah (DPKAD) Tana Toraja, Margaretha Batara tidak berada di kantor.
Hal itu menyusul berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati Tana Toraja periode 2016-2021 yang dijabat Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara, dan belum juga ada Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak tenaga kontrak tersebut untuk tahun 2021.
Masa jabatan Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara sebagai bupati dan wakil bupati Tana Toraja periode 2016-2021 berakhir 16 Februari 2021.
"Memang benar, hingga kini belum ada SK perpanjangan pengangkatan tenaga kontrak daerah yang ditandatangani bupati," ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tana Toraja, Semuel T Bura di Makale, Selasa, (16/2/2021).
Dia menjelaskan, jika SK perpanjangan pengangkatan tenaga kontrak daerah belum terbit hingga masa jabatan bupati sekarang berakhir, maka harus menunggu dilantiknya bupati baru. Pasalnya, perpanjangan pengangkatan tenaga kontrak daerah merupakan kewenangan bupati. Semuel juga belum bisa memastikan apakah tenaga kontrak daerah tahun 2020 semua akan diperpanjang atau tidak.
"Apakah tetap diperpanjang semua atau apa pemangkasan tenaga kontrak daerah itu kewenangan bupati," jelasnya.
Selain belum jelasnya perpanjangan kontrak tenaga kontrak daerah, ratusan tenaga guru honorer yang diangkat melalui SK Bupati Tana Toraja tahun 2020 selama enam bulan belum dibayarkan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat. Terhitung Juli-Desember 2020. Padahal, DPRD Tana Toraja menyetujui anggaran honor tenaga kontrak daerah 12 bulan pada anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2020.
Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah kabupaten (pemkab) Tana Toraja. Saat akan dikonfirmasi terkait belum dibayarkannya honor guru honorer selama enam bulan di tahun 2020, Kepala Dinas Pengelolah Keuangan Daerah (DPKAD) Tana Toraja, Margaretha Batara tidak berada di kantor.
(agn)
tulis komentar anda