Puluhan Kepala Desa Geruduk DPRD PALI, Tagih Tunjangan yang Terlambat Dibayar
Selasa, 16 Februari 2021 - 13:35 WIB
PALI - Puluhan kepala desa dari 65 desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) luruk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Selasa (16/2/2021).
Kedatangan mereka untuk membahas keterlambatan tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang belum dibayar selama enam bulan terhitung Juli hingga Desember 2020.
Baca juga: Viral, Usai Dapat Ganti Rugi Pertamina, Warga Sedesa di Tuban Borong Mobil Baru
Terkait keterlambatan itu, Ketua DPRD PALI H Asri AG membeberkan hutang pemerintah kabupaten PALI tahun 2020 yang harus dibayarkan tahun 2021. Menurutnya, hutang atau tunda bayar bukan hanya dialami kades dan perangkatnya, namun juga dialami sektor lain.
"Perlu disampaikan di sini bahwa hutang Pemkab PALI sebesar Rp 216 milyar lebih tepatnya Rp 216.945.877.398,- Nilai itu termasuk untuk desa sebesar Rp 35 milyar yang seharusnya sudah disalurkan tahun 2020 lalu," ungkap H Asri AG.
Baca juga: Vacum of Power di Muaranenim: Bupati dan Wakilnya Ditahan KPK, Sekda Meninggal Dunia
Diungkapkan juga, tunda bayar itu belum termasuk hutang kepada Bank Sumsel Babel sebesar Rp 22 milyar dan pihak SMI sebesar Rp 180 milyar.
"Ini faktanya, kami bukan menyampaikan informasi tanpa data. Memang hutang kepada bank Sumsel dan pihak SMI tidak serta merta langsung besar seperti itu tapi akumulatif sejak tahun 2018, 2019 dan 2020. Kalau kita biarkan maka PALI akan hancur," tandasnya.
Bahkan yang lebih miris lagi, sambungnya, tunggakan BPJS belum dibayarkan selama satu tahun sebesar Rp 36 milyar.
Kedatangan mereka untuk membahas keterlambatan tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang belum dibayar selama enam bulan terhitung Juli hingga Desember 2020.
Baca juga: Viral, Usai Dapat Ganti Rugi Pertamina, Warga Sedesa di Tuban Borong Mobil Baru
Terkait keterlambatan itu, Ketua DPRD PALI H Asri AG membeberkan hutang pemerintah kabupaten PALI tahun 2020 yang harus dibayarkan tahun 2021. Menurutnya, hutang atau tunda bayar bukan hanya dialami kades dan perangkatnya, namun juga dialami sektor lain.
"Perlu disampaikan di sini bahwa hutang Pemkab PALI sebesar Rp 216 milyar lebih tepatnya Rp 216.945.877.398,- Nilai itu termasuk untuk desa sebesar Rp 35 milyar yang seharusnya sudah disalurkan tahun 2020 lalu," ungkap H Asri AG.
Baca juga: Vacum of Power di Muaranenim: Bupati dan Wakilnya Ditahan KPK, Sekda Meninggal Dunia
Diungkapkan juga, tunda bayar itu belum termasuk hutang kepada Bank Sumsel Babel sebesar Rp 22 milyar dan pihak SMI sebesar Rp 180 milyar.
"Ini faktanya, kami bukan menyampaikan informasi tanpa data. Memang hutang kepada bank Sumsel dan pihak SMI tidak serta merta langsung besar seperti itu tapi akumulatif sejak tahun 2018, 2019 dan 2020. Kalau kita biarkan maka PALI akan hancur," tandasnya.
Bahkan yang lebih miris lagi, sambungnya, tunggakan BPJS belum dibayarkan selama satu tahun sebesar Rp 36 milyar.
tulis komentar anda