Jelang Bupati Lengser, 348 Pegawai P3K di Lamongan Belum Terima SK dan SPMT
Selasa, 16 Februari 2021 - 04:11 WIB
Said menambahkan, pemberkasan semua pegawai ini sudah beres dimana ada sebanyak 104 pegawai Dinas Pertanian, 181 pegawai dari Dinas Pendidikan dan 63 pegawai Dinas Kesehatan yang juga sudah dinyatakan lolos dan memenuhi syarat.
"Sampai hari ini, proses kontrak P3K itu di mana dan bagaimana. Itu kita rasakan kok belum ada titik temu. Jika SPMT mundur sampai Maret, yang kami pertanyakan adalah kemana gaji 2 bulan sebelumnya, Januari - Februari," imbuhnya.
Diungkapkan Said, beberapa kabupaten di Jatim juga sudah selesai semua, bahkan tanda tangan kontrak sampai penyerahan SK sudah. Sementara, Lamongan sampai sekarang belum ada titik terang padahal SK P3K ini berdampak bagi pegawai yang selama ini sudah berkarya di Lamongan (sebagai tenaga honorer dan kontrak) selama puluhan tahun. "Kita ini sudah bekerja bukan setahun atau 2 tahun, tapi sudah puluhan tahun, " tandas Said yang diamini oleh koordinator pegawai lainnya.
Para pegawai ini memberi waktu 1 minggu kepada Pemkab Lamongan untuk segera menuntaskan proses SK P3K ini. Jika tidak dipenuhi atau belum ada kejelasan, pegawai P3K ini akan bertanya secara kolektif ke Pemkab Lamongan. Baca: Gemparkan Cianjur Melahirkan Tanpa Hamil, KUA Cidaun Sebut Siti Zainah Bukan Janda.
"Sampai hari ini, proses kontrak P3K itu di mana dan bagaimana. Itu kita rasakan kok belum ada titik temu. Jika SPMT mundur sampai Maret, yang kami pertanyakan adalah kemana gaji 2 bulan sebelumnya, Januari - Februari," imbuhnya.
Diungkapkan Said, beberapa kabupaten di Jatim juga sudah selesai semua, bahkan tanda tangan kontrak sampai penyerahan SK sudah. Sementara, Lamongan sampai sekarang belum ada titik terang padahal SK P3K ini berdampak bagi pegawai yang selama ini sudah berkarya di Lamongan (sebagai tenaga honorer dan kontrak) selama puluhan tahun. "Kita ini sudah bekerja bukan setahun atau 2 tahun, tapi sudah puluhan tahun, " tandas Said yang diamini oleh koordinator pegawai lainnya.
Para pegawai ini memberi waktu 1 minggu kepada Pemkab Lamongan untuk segera menuntaskan proses SK P3K ini. Jika tidak dipenuhi atau belum ada kejelasan, pegawai P3K ini akan bertanya secara kolektif ke Pemkab Lamongan. Baca: Gemparkan Cianjur Melahirkan Tanpa Hamil, KUA Cidaun Sebut Siti Zainah Bukan Janda.
Lihat Juga :