Jelang Bupati Lengser, 348 Pegawai P3K di Lamongan Belum Terima SK dan SPMT
Selasa, 16 Februari 2021 - 04:11 WIB
Sebanyak 348 pegawai dari 3 dinas di Lamongan yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) belum ada kepastian kapan tanda tangan kontrak. iNews TV/Wakhid
LAMONGAN - Sebanyak 348 pegawai dari 3 dinas di Lamongan yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) belum ada kepastian kapan tanda tangan kontrak. Padahal, ratusan pegawai ini sudah dinyatakan lulus tes dan selesai pemberkasan Desember 2020.
Ratusan pegawai ini berasal dari 3 dinas di Lamongan, yaitu Dinas di Pertanian, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Upaya ratusan pegawai ini untuk mempertanyakan statusnya itupun sudah dilakukan dengan datang ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamongan. Namun, upaya tersebut belum juga mendapat kepastian jawaban.
"Berulang kali kami datang ke BKD Lamongan jawabannya masih menunggu 01 (bupati, red)," kata salah satu perwakilan koordinator P3K dari Dinas Pendidikan, Ahmad Wasiran kepada wartawan, Senin (15/2/2021).
Menurut koordinator lainnya, Said, Pemkab Lamongan dinilai lambat dalam memproses kebutuhan para pegawai P3K. Padahal, kata Said, mereka ingin segera tahu kapan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) ada di tangan sementara SK per Januari 2021 juga belum diterimakan para pegawai P3K. "Yang kami khawatirkan, para calon pegawai P3K ini adalah hilangnya masa kerja dari tanggal SK tertera karena sampai pertengahan Pebruari ini belum ada SPMT," ujar Said.
Ratusan pegawai ini berasal dari 3 dinas di Lamongan, yaitu Dinas di Pertanian, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Upaya ratusan pegawai ini untuk mempertanyakan statusnya itupun sudah dilakukan dengan datang ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamongan. Namun, upaya tersebut belum juga mendapat kepastian jawaban.
"Berulang kali kami datang ke BKD Lamongan jawabannya masih menunggu 01 (bupati, red)," kata salah satu perwakilan koordinator P3K dari Dinas Pendidikan, Ahmad Wasiran kepada wartawan, Senin (15/2/2021).
Menurut koordinator lainnya, Said, Pemkab Lamongan dinilai lambat dalam memproses kebutuhan para pegawai P3K. Padahal, kata Said, mereka ingin segera tahu kapan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) ada di tangan sementara SK per Januari 2021 juga belum diterimakan para pegawai P3K. "Yang kami khawatirkan, para calon pegawai P3K ini adalah hilangnya masa kerja dari tanggal SK tertera karena sampai pertengahan Pebruari ini belum ada SPMT," ujar Said.
Lihat Juga :