Jelang Bupati Lengser, 348 Pegawai P3K di Lamongan Belum Terima SK dan SPMT

Selasa, 16 Februari 2021 - 04:11 WIB
"Komunikasi terakhir dengan BKD, hanya dijawab menunggu bupati sehingga Kami merasa ada kebuntuan di sini," seloroh Wasiran seraya menyebut kalau memang dibutuhkan aksi demo mereka juga akan menggelar aksi demo tersebut.

Terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Karir Pegawai BKD Lamongan, Echa Widya Karina dikonfirmasi wartawan mengungkapkan, tahapan untuk pegawai P3K Lamongan sudah sampai penetapan NIP. SK, menurut Echa, juga sudah turun tapi belum diberikan ke pihak yang bersangkutan. "SK itu kolektif untuk dimintakan tanda tangan ke Bupati, sedang untuk SPMT nanti yang menerbitkan dinas masing-masing," kata Echa. Baca Juga: Ditinggal Suami Kerja, Wanita di Bali Ini Tewas saat Indehoi dengan Selingkuhan.

BKD Lamongan, lanjut Echa, akan mengupayakan di akhir Februari SK sudah terbagi dan Maret sudah bisa terima gaji. Echa menyebut, proses P3K ini panjang, dari Desember 2020 pemberkasan kemudian diusulkan ke BKN, sedangkan penetapan NIP diterima BKD akhir Januari.

"SPMT menyesuaikan. SK-nya sudah turun 11 Januari kemarin dan ditandatangani pak bupati. Ada kemungkinan, Maret sudah bisa keluar gaji dan targetnya minggu depan sudah bisa diselesaikan," pungkasnya.
(nag)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content