Dewan Atensi Keluhan Petani Sawit Tak Terima Bantuan Pemerintah
Senin, 15 Februari 2021 - 17:59 WIB
LUWU TIMUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, memberikan atensi terkait keluhan petani sawit yang mengeluh tidak menerima bantuan untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Padahal Kelompok Tani sawit di Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur mendapat bantuan program PSR secara keseluruhan Rp60 miliar yang dari Kementrian Pertanian (Kementan) RI dan Koperasi Agro Mandiri Utama (KAMU) turut dilaporkan mengelola dana salah satu kelompok tani, meski belakangan dibantah oleh pihak koperasi.
Anggota DPRD Luwu Timur Komisi II, Abduh mengatakan, setelah ia bersama rekannya melakukan peninjauan di lapangan beberapa waktu lalu, ada sedikit rasa kekecewaan terkait persoalan ini.
Pasalnya, kata dia, bantuan hibah tersebut tidak sesuai dengan harapan para petani , sehingga menurut Abduh hal ini harus menjadi perhatian oleh dewan.
"Fakta di lapangan yang kita lihat bahwa memang sebagian dari mereka merasa kecewa, kan sudah ada perjanjiannya semua tapi entah bagaimana semua tidak sesuai harapan dan membuat masyarakat kecewa," jelas Abduh.
Bahkan, kata Abduh, ada dua rekannya yang sempat turun melakukan peninjauan, dinilai juga merasa kecewa.
"Makanya barang ini kita akan tetap tindak lanjuti, dan mungkin kita hearing (rapat dengar pendapat) atau nanti dan nanti kita minta persetujuan pimpinan untuk itu," kata dia.
Lanjut Abduh, pada intinya semua kegiatan yang merugikan masyarakat dan membuat masyarakat kacau balau, pihaknya akan tindak lanjuti.
Sebelumnya, Salah seorang anggota kelompok tani, di Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur merasa kecewa karena tidak mendapat bantuan tersebut.
Pasalnya, anggota kelompok tani tersebut mengaku telah mendapatkan bantuan dana hibah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang ditangani melalui Koperasi Agro Mandiri Utama (KAMU) untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Lihat Juga: Puluhan Hektare Perkebunan Kelapa Sawit Terbakar, Asap Tebal Selimuti Desa Alang Bon-Bon
Padahal Kelompok Tani sawit di Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur mendapat bantuan program PSR secara keseluruhan Rp60 miliar yang dari Kementrian Pertanian (Kementan) RI dan Koperasi Agro Mandiri Utama (KAMU) turut dilaporkan mengelola dana salah satu kelompok tani, meski belakangan dibantah oleh pihak koperasi.
Anggota DPRD Luwu Timur Komisi II, Abduh mengatakan, setelah ia bersama rekannya melakukan peninjauan di lapangan beberapa waktu lalu, ada sedikit rasa kekecewaan terkait persoalan ini.
Pasalnya, kata dia, bantuan hibah tersebut tidak sesuai dengan harapan para petani , sehingga menurut Abduh hal ini harus menjadi perhatian oleh dewan.
"Fakta di lapangan yang kita lihat bahwa memang sebagian dari mereka merasa kecewa, kan sudah ada perjanjiannya semua tapi entah bagaimana semua tidak sesuai harapan dan membuat masyarakat kecewa," jelas Abduh.
Bahkan, kata Abduh, ada dua rekannya yang sempat turun melakukan peninjauan, dinilai juga merasa kecewa.
"Makanya barang ini kita akan tetap tindak lanjuti, dan mungkin kita hearing (rapat dengar pendapat) atau nanti dan nanti kita minta persetujuan pimpinan untuk itu," kata dia.
Lanjut Abduh, pada intinya semua kegiatan yang merugikan masyarakat dan membuat masyarakat kacau balau, pihaknya akan tindak lanjuti.
Sebelumnya, Salah seorang anggota kelompok tani, di Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur merasa kecewa karena tidak mendapat bantuan tersebut.
Pasalnya, anggota kelompok tani tersebut mengaku telah mendapatkan bantuan dana hibah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang ditangani melalui Koperasi Agro Mandiri Utama (KAMU) untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Lihat Juga: Puluhan Hektare Perkebunan Kelapa Sawit Terbakar, Asap Tebal Selimuti Desa Alang Bon-Bon
(agn)
tulis komentar anda