PSBB Malang Raya, Pemprov Jatim Gelontor Bansos Rp58,39 Miliar

Minggu, 17 Mei 2020 - 17:43 WIB
Selain memberikan jaring pengaman sosial bantuan keuangan khusus tersebut, Gubernur Khofifah juga menyebutkan bahwa Pemprov Jatim juga memberikan suplemen untuk BPNT.

Jika pemerintah pusat BPNT memberikan bantuan Rp200.000 maka oleh Pemprov Jatim diberikan suplemen tambahan berupa top up Rp100.000 yang otomatis masuk ke rekening KPM. Untuk suplemen BPNT, total anggaran yang diberikan Pemprov untuk se Malang Raya ada sebesar Rp8,62 miliar untuk 27.539 KPM. Bantuan ini sudah mulai cair ke masing-masing rekening KPM.

Dari total Rp8,62 miliar itu terinci untuk Kabupaten Malang sebesar Rp1,36 miliar untuk 4.538 KPM, kemudian untuk Kota Malang sebesar Rp6,2 miliar yang akan diberikan untuk 20.761 KPM. Lalu Rp672 juta untuk Kota Batu dengan penerima sebanyak 2.240 KPM. "Kami berharap bansos dan jaring pengaman sosial oleh Pemprov Jatim ini bisa memberikan keringanan bagi mereka warga yang terdampak COVID-19 ," terang Khofifah.

Selain menggelontorkan bantuan untuk warga terdampak COVID-19 , Pemprov Jatim juga menyalurkan bantuan alat kesehatan bagi Rumah Sakit Rujukan di kawasan Malang Raya. Bantuan alat kesehatan yang sudah disalurkan Pemprov Jatim ke Rumah Sakit Rujukan COVID-19 di Malang Raya mencapai Rp7,49 miliar.

(Baca juga: Karut-marut Penyaluran Bansos Saat Pandemi COVID-19 )

Bantuan tersebut disebar dalam bentuk alat alat kesehatan bagi rumah sakit rujukan di Kabupaten Malang, Kota Malang dan juga Kota Batu. "Kita juga sudah memberikan bantuan berbagai macam alkes untuk rumah sakit rujukan di Malang Raya, total Malang Raya mendapat support alkes mencapai Rp7,49 miliar. Jenisnya ada hazmat, masker, google, dan juga rapid test," tegas Khofifah.

Selain itu bantuan yang juga disalurkan Pemprov Jatim pada warga terdampak COVID-19 di Malang Raya adalah dalam bentuk sembako. Bantuan sembako bahkan sudah disalurkan sebelum masuk penerapan PSBB Malang Raya diberlakukan.

Total bantuan sembako yang dikucurkan untuk warga Malang Raya mencapai Rp636 juta. Yang diberikan berupa beras, minyak goreng, gula dan juga telur dan sejumlah bahan pangan lain. Dengan empat jenis intervensi yang diberikan Pemprov Jatim ke Malang Raya baik dalam bentuk bantuan keuangan khusus, suplemen BPNT, alat kesehatan, hingga bantuan berupa sembako bagi warga terdampak COVID-19 , maka total bantuan Pemprov untuk daerah Malang Raya mencapai Rp58,39 miliar.
(eyt)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content