PSBB Malang Raya, Pemprov Jatim Gelontor Bansos Rp58,39 Miliar
loading...
A
A
A
SURABAYA - Pemprov Jatim, menggelontor dana bantuan sosial (Bansos) sebagai jaring pengaman sosial untuk daerah Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu (Malang Raya) sebesar Rp58,39 miliar.
(Baca juga: Tidak Jelas Tujuannya, Kendaraan Luar Kota Harus Balik Kanan )
Dana bansos tersebut terdiri dari jaring pengaman sosial dalam bentuk bantuan keuangan khusus, dana suplemen Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan berupa alat kesehatan yang diberikan pada rumah sakit rujukan, hingga bantuan sembako untuk dapur umum bagi warga terdampak COVID-19 di kawasan Malang Raya.
Bantuan tersebut merupakan intervensi yang diberikan Pemprov Jatim ketika Malang Raya hari ini, Minggu (17/5/2020) memulai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 30 Mei 2020 mendatang.
"Ada delapan jaring pengaman sosial yang diberikan bagi warga masyarakat terdampak COVID-19 . Pertama ada program PKH, ada BPNT, perluasan BPNT, Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Kartu Pra Kerja, enam itu dari pemerintah pusat. Lalu yang ke tujuh dan delapan ada bantuan Pemprov Jatim. Jika ada yang belum tersisir diharapkan menggunakan refocussing APBD kabupaten/kota," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Minggu (17/5/2020).
Untuk program bansos Pemprov Jatim berbentuk jaring pengaman sosial dari dana bantuan keuangan khusus diberikan dalam bentuk bantuan Rp200.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan diberikan selama tiga bulan.
(Baca juga: Sukseskan PSBB Malang Raya, Ini Strategi Gubernur Jatim )
Total anggaran senilai Rp42 miliar dikucurkan Pemprov Jatim untuk warga terdampak COVID-19 yang akan menerima bantuan keuangan khusus ini untuk warga di Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu. Rinciannya, Kota Batu Rp3 miliar untuk 5.000 KPM, Kota Malang Rp9 miliar untuk 15.000 KPM. Sedangkan Kabupaten Malang Rp30 miliar untuk 50.000 KPM.
"Penerima bantuan ini ditentukan masing-masing kabupaten kota. Dengan mekanisme penunjukan dan pengajuan dari Pemkab Pemkot kemudian dicairkan Pemprov ke pemda. Bantuan tersebut bisa dalam bentuk uang tunai ataupun dalam bentuk sembako," ujar Khofifah.
Selain memberikan jaring pengaman sosial bantuan keuangan khusus tersebut, Gubernur Khofifah juga menyebutkan bahwa Pemprov Jatim juga memberikan suplemen untuk BPNT.
Jika pemerintah pusat BPNT memberikan bantuan Rp200.000 maka oleh Pemprov Jatim diberikan suplemen tambahan berupa top up Rp100.000 yang otomatis masuk ke rekening KPM. Untuk suplemen BPNT, total anggaran yang diberikan Pemprov untuk se Malang Raya ada sebesar Rp8,62 miliar untuk 27.539 KPM. Bantuan ini sudah mulai cair ke masing-masing rekening KPM.
Dari total Rp8,62 miliar itu terinci untuk Kabupaten Malang sebesar Rp1,36 miliar untuk 4.538 KPM, kemudian untuk Kota Malang sebesar Rp6,2 miliar yang akan diberikan untuk 20.761 KPM. Lalu Rp672 juta untuk Kota Batu dengan penerima sebanyak 2.240 KPM. "Kami berharap bansos dan jaring pengaman sosial oleh Pemprov Jatim ini bisa memberikan keringanan bagi mereka warga yang terdampak COVID-19 ," terang Khofifah.
Selain menggelontorkan bantuan untuk warga terdampak COVID-19 , Pemprov Jatim juga menyalurkan bantuan alat kesehatan bagi Rumah Sakit Rujukan di kawasan Malang Raya. Bantuan alat kesehatan yang sudah disalurkan Pemprov Jatim ke Rumah Sakit Rujukan COVID-19 di Malang Raya mencapai Rp7,49 miliar.
(Baca juga: Karut-marut Penyaluran Bansos Saat Pandemi COVID-19 )
Bantuan tersebut disebar dalam bentuk alat alat kesehatan bagi rumah sakit rujukan di Kabupaten Malang, Kota Malang dan juga Kota Batu. "Kita juga sudah memberikan bantuan berbagai macam alkes untuk rumah sakit rujukan di Malang Raya, total Malang Raya mendapat support alkes mencapai Rp7,49 miliar. Jenisnya ada hazmat, masker, google, dan juga rapid test," tegas Khofifah.
Selain itu bantuan yang juga disalurkan Pemprov Jatim pada warga terdampak COVID-19 di Malang Raya adalah dalam bentuk sembako. Bantuan sembako bahkan sudah disalurkan sebelum masuk penerapan PSBB Malang Raya diberlakukan.
Total bantuan sembako yang dikucurkan untuk warga Malang Raya mencapai Rp636 juta. Yang diberikan berupa beras, minyak goreng, gula dan juga telur dan sejumlah bahan pangan lain. Dengan empat jenis intervensi yang diberikan Pemprov Jatim ke Malang Raya baik dalam bentuk bantuan keuangan khusus, suplemen BPNT, alat kesehatan, hingga bantuan berupa sembako bagi warga terdampak COVID-19 , maka total bantuan Pemprov untuk daerah Malang Raya mencapai Rp58,39 miliar.
(Baca juga: Tidak Jelas Tujuannya, Kendaraan Luar Kota Harus Balik Kanan )
Dana bansos tersebut terdiri dari jaring pengaman sosial dalam bentuk bantuan keuangan khusus, dana suplemen Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan berupa alat kesehatan yang diberikan pada rumah sakit rujukan, hingga bantuan sembako untuk dapur umum bagi warga terdampak COVID-19 di kawasan Malang Raya.
Bantuan tersebut merupakan intervensi yang diberikan Pemprov Jatim ketika Malang Raya hari ini, Minggu (17/5/2020) memulai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 30 Mei 2020 mendatang.
"Ada delapan jaring pengaman sosial yang diberikan bagi warga masyarakat terdampak COVID-19 . Pertama ada program PKH, ada BPNT, perluasan BPNT, Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Kartu Pra Kerja, enam itu dari pemerintah pusat. Lalu yang ke tujuh dan delapan ada bantuan Pemprov Jatim. Jika ada yang belum tersisir diharapkan menggunakan refocussing APBD kabupaten/kota," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Minggu (17/5/2020).
Untuk program bansos Pemprov Jatim berbentuk jaring pengaman sosial dari dana bantuan keuangan khusus diberikan dalam bentuk bantuan Rp200.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan diberikan selama tiga bulan.
(Baca juga: Sukseskan PSBB Malang Raya, Ini Strategi Gubernur Jatim )
Total anggaran senilai Rp42 miliar dikucurkan Pemprov Jatim untuk warga terdampak COVID-19 yang akan menerima bantuan keuangan khusus ini untuk warga di Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu. Rinciannya, Kota Batu Rp3 miliar untuk 5.000 KPM, Kota Malang Rp9 miliar untuk 15.000 KPM. Sedangkan Kabupaten Malang Rp30 miliar untuk 50.000 KPM.
"Penerima bantuan ini ditentukan masing-masing kabupaten kota. Dengan mekanisme penunjukan dan pengajuan dari Pemkab Pemkot kemudian dicairkan Pemprov ke pemda. Bantuan tersebut bisa dalam bentuk uang tunai ataupun dalam bentuk sembako," ujar Khofifah.
Selain memberikan jaring pengaman sosial bantuan keuangan khusus tersebut, Gubernur Khofifah juga menyebutkan bahwa Pemprov Jatim juga memberikan suplemen untuk BPNT.
Jika pemerintah pusat BPNT memberikan bantuan Rp200.000 maka oleh Pemprov Jatim diberikan suplemen tambahan berupa top up Rp100.000 yang otomatis masuk ke rekening KPM. Untuk suplemen BPNT, total anggaran yang diberikan Pemprov untuk se Malang Raya ada sebesar Rp8,62 miliar untuk 27.539 KPM. Bantuan ini sudah mulai cair ke masing-masing rekening KPM.
Dari total Rp8,62 miliar itu terinci untuk Kabupaten Malang sebesar Rp1,36 miliar untuk 4.538 KPM, kemudian untuk Kota Malang sebesar Rp6,2 miliar yang akan diberikan untuk 20.761 KPM. Lalu Rp672 juta untuk Kota Batu dengan penerima sebanyak 2.240 KPM. "Kami berharap bansos dan jaring pengaman sosial oleh Pemprov Jatim ini bisa memberikan keringanan bagi mereka warga yang terdampak COVID-19 ," terang Khofifah.
Selain menggelontorkan bantuan untuk warga terdampak COVID-19 , Pemprov Jatim juga menyalurkan bantuan alat kesehatan bagi Rumah Sakit Rujukan di kawasan Malang Raya. Bantuan alat kesehatan yang sudah disalurkan Pemprov Jatim ke Rumah Sakit Rujukan COVID-19 di Malang Raya mencapai Rp7,49 miliar.
(Baca juga: Karut-marut Penyaluran Bansos Saat Pandemi COVID-19 )
Bantuan tersebut disebar dalam bentuk alat alat kesehatan bagi rumah sakit rujukan di Kabupaten Malang, Kota Malang dan juga Kota Batu. "Kita juga sudah memberikan bantuan berbagai macam alkes untuk rumah sakit rujukan di Malang Raya, total Malang Raya mendapat support alkes mencapai Rp7,49 miliar. Jenisnya ada hazmat, masker, google, dan juga rapid test," tegas Khofifah.
Selain itu bantuan yang juga disalurkan Pemprov Jatim pada warga terdampak COVID-19 di Malang Raya adalah dalam bentuk sembako. Bantuan sembako bahkan sudah disalurkan sebelum masuk penerapan PSBB Malang Raya diberlakukan.
Total bantuan sembako yang dikucurkan untuk warga Malang Raya mencapai Rp636 juta. Yang diberikan berupa beras, minyak goreng, gula dan juga telur dan sejumlah bahan pangan lain. Dengan empat jenis intervensi yang diberikan Pemprov Jatim ke Malang Raya baik dalam bentuk bantuan keuangan khusus, suplemen BPNT, alat kesehatan, hingga bantuan berupa sembako bagi warga terdampak COVID-19 , maka total bantuan Pemprov untuk daerah Malang Raya mencapai Rp58,39 miliar.
(eyt)