Korma ITS: UU Perlidungan Data Mendesak untuk Mendukung Ketahanan Ekonomi Digital

Minggu, 17 Mei 2020 - 17:37 WIB
Kajian Online Bersama Alumni ITS dengan tema
JAKARTA - Indonesia harus segera memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Sebab perlindungan data pribadi menjadi syarat penting untuk mewujudkan ketahanan ekonomi digital. Hal ini diungkapkan CEO PT Ganesha Tradika Pancadaya Danny Kunto Wibisono dalam Kajian Online Bersama Alumni (Korma) ITS yang diselenggarakan IKA ITS Jakarta Raya, Sabtu (16/5/2020).

”Kita belum memiliki perangkat regulasi yang menjamin keamanan data di saat ekosistem ekonomi digital mulai membesar,” katanya dalam diskusi bertema "Digital Security as Digital Transformation Challenges" yang diikuti leh 184 alumni ITS lintas profesi, swasta dan BUMN, dari dalam dan luar negeri.

(Baca: Inovasi Robot ITS Bisa Ambil Pasar Impor Alkes)

Alumnus Jurusan Komputer Kontrol ITS 1996 itu mengatakan, dalam masyarat digital yang sangat terbuka dan tanpa batas, keamanan data justru menjadi salah satu risiko yang wajib diperhatikan. Dia mencontohkan potensi bocornya data ketika mengunduh aplikasi. Hampir setiap aplikasi meminta syarat dibukanya akses mengelola data di ponsel kita, baik itu bookphone, kamera, panggilan telepon, suara dan sebagainya.

”Sayangnya kita sebagai pengguna tidak diberikan pilihan lain kecuali memberi izin kalau ingin menggunakan aplikasi tersebut. Pemilik aplikasi mengumpulkan dan memiliki kontrol atas informasi data pribadi kita,” ujar Danny.





Pada konteks inilah, lanjut Danny, kebutuhan terhadap UU perlindungan data pribadi menjadi tampak, bukan saja untuk masyarakat secara pribadi tapi juga negara. Kepentingan negara bisa terancam bila data warganya tidak terlindungi. ”UU ini diharapkan bisa lebih menjamin penegakan hukum atas pencurian data seperti beberapa kasus terakhir,” ujar dia.

(Baca: Gelar Korma, IKA ITS Jakarta Raya Menjaring Pemikiran untuk Pemulihan Pascapandemi)

Pentingnya masalah keamanan juga diamini CTO Dana Indonesia Norman Sasono. Alumnus Teknik Fisika ITS 1994 ini menyatakan, keamanan adalah isu utama dalam transformasi dunia digital. Bagi platform pembayaran seperti Dana, keamanan merupakan salah satu fokus perhatian yang tidak bisa ditawar karena berkaitan dengan kepercayaan pengguna aplikasi.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More