DKPP RI Batalkan Perkara yang Seret Bawaslu Sidrap
Rabu, 10 Februari 2021 - 21:34 WIB
Dikonfimasi terpisah, Komisioner Bawaslu Sulsel , Saiful Jihad membenarkan bila ada perkara yang menyeret Bawaslu Sidrap ke DKPP. Namun dua orang Teradu memang sudah tak bekerja di Bawaslu Sidrap .
"Mereka berdua lalu mengundurkan diri. Dan meminta untuk dipindahkan ke instansi lain," sebut Saiful melalui sambungan telepon.
Baca juga: Komisi II DPR Sebut Putusan DKPP Lamban, Pilkada 2020 Terlanjur Selesai
Meski begitu, Saiful menegaskan bahwa perkara ini tak berkaitan dengan kinerja Bawaslu Sidrap . Melainkan masalah personal antara Teradu dan Pengadu.
"Pengadunya orang dari luar, bukan dari internal Bawaslu Sidrap . Intinya, ini persoalan personal. Dan tak ada kaitannya dengan pekerjaan Teradu sebagai pengawas pemilu," kunci Saiful.
"Mereka berdua lalu mengundurkan diri. Dan meminta untuk dipindahkan ke instansi lain," sebut Saiful melalui sambungan telepon.
Baca juga: Komisi II DPR Sebut Putusan DKPP Lamban, Pilkada 2020 Terlanjur Selesai
Meski begitu, Saiful menegaskan bahwa perkara ini tak berkaitan dengan kinerja Bawaslu Sidrap . Melainkan masalah personal antara Teradu dan Pengadu.
"Pengadunya orang dari luar, bukan dari internal Bawaslu Sidrap . Intinya, ini persoalan personal. Dan tak ada kaitannya dengan pekerjaan Teradu sebagai pengawas pemilu," kunci Saiful.
(luq)
Lihat Juga :