59 Titik di Mojokerto Terapkan PPKM Skala Mikro, Polisi Siapkan Covid Hunter

Rabu, 10 Februari 2021 - 19:26 WIB
"Kita sudah sepakat dengan masyarakat memutus rantai penyebaran COVID-19. Kita akan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pamflet dan brosur yang akan kita sebarkan," kata Kapolres saat meninjau penerapan PPKM di Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, Rabu (10/2/2021).

Dalam penerapan PPKM skala mikro ini, percepatan penanganan akan dilakukan. Jika ada warga yang terindikasi COVID-19. Mereka yang terindikasi wajib melapor ke Satgas COVID-19 desa. Dari situ, petugas akan membawa warga ke puskemas terdekat guna dilakukan test.

"Apabila yang bersangkutan, positif (COVID-19), maka kita akan tempatkan di karantina mandiri, salah satunya di kampung tangguh Desa Ngrame ini. Jadi tidak ada lagi isolasi di rumah. Isolasi kita laksanakan tempat karantina yang disiapkan pemerintah," terang Dony.

Menurut Kapolres, saat ini pemerintah memang sudah melarang isolasi di rumah. Hal itu untuk mencegah munculnya kluster baru. Sehingga untuk isolasi pasien COVID-19 wajib dilakukan di tempat karantina yang disiapkan oleh pemerintah.

Baca juga: Sejumlah Desa di Sidoarjo Mulai Laksanakan PPKM Mikro
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!