Penganiaya Bayi di Makassar yang Juga Pacar Ibu Korban Akhirnya Diringkus

Rabu, 10 Februari 2021 - 00:26 WIB
Penganiaya bayi Raikhan, yang tidak lain adalah pacar ibu kandung korban, tidak berkutik saat polisi meringkusnya, Selasa (9/2/2021). Foto: iNews/Muhammad Nur
MAKASSAR - Setelah melakukan pencarian beberapa jam lamanya, aparat kepolisian dari Resmob Polsek Panakukkang , Kota Makassar , akhirnya berhasil meringkus, Raikhan Parandi, pelaku penganiayaan terhadap bayi yag baru berusia 1,1 tahun.

Baca juga: Miris! Bayi di Makassar Digigit dan Dianiaya Pacar Ibu Kandungnya



Pemuda yang tidak lain adalah pacar dari ibu kandung bayi yang dianiaya itu diringkus polisi, di Jalan Pettarani II, di salah satu kamar kost rekannya sesama ojol yang dijadikan tempat persembunyian.

Usai diringkus, pelaku pun langsung digiring ke Mapolsek Panakukkang dengan tangan terikat lakban guna proses hukum lebih lanjut.

Di hadapan polisi, pelaku Raikhan mengaku menganiaya korban lantaran kesal terhadap korban dan ibu korban. Pelaku juga mengatakan bila ibu kandung korban turut menganiaya korban apabila korban rewel dan kerap menangis.

Baca juga: Polisi Buru Ojol Penganiaya Bayi di Makassar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!