Hakim dan Pegawai Positif Covid-19, PN Maros Tutup Sementara
Selasa, 09 Februari 2021 - 20:30 WIB
"Penutupan sementara ini merupakan bagian dari pencegahan penyebaran lebih lanjut Covid-19 . Meski begitu, bukan berarti pegawai di Pengadilan Negeri diliburkan. Mereka tetap bekerja dengan melakulan work from home (WFH) . Artinya tetap beraktivitas bekerja hanya dilakukan melalui rumah masing-masing," Jelasnya.
Baca juga: Ketua Pengadilan Negeri Parepare Positif COVID-19
Terkait urusan administrasi kata Khairul, seperti surat menyurat yang berkaitan penyitaan, penahanan dan surat penting lainnya, PN Maros tetap menerima dan memproses lebih lanjut surat tersebut.
"Hal ini juga menunjukkan komitmen kinerja aparatur peradilan di Pengadilan Negeri Maros ," terangnya.
Baca juga: Ketua Pengadilan Negeri Parepare Positif COVID-19
Terkait urusan administrasi kata Khairul, seperti surat menyurat yang berkaitan penyitaan, penahanan dan surat penting lainnya, PN Maros tetap menerima dan memproses lebih lanjut surat tersebut.
"Hal ini juga menunjukkan komitmen kinerja aparatur peradilan di Pengadilan Negeri Maros ," terangnya.
(luq)
Lihat Juga :