Korban Pelecehan Seksual Ditawari Rp50 Juta Agar Cabut Laporan di Polisi
Selasa, 09 Februari 2021 - 17:26 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
WAJO - AP, mahasiswi korban pelecehan seksual oknum Kepala Desa Lempong, Kabupaten Wajo, Abdul Karim rupanya pernah ditawarkan uang Rp50 juta untuk mencabut laporannya di polisi . Hal itu diungkap kakak AP.
"Adik saya pernah ditelepon oleh istri dari Pak Desa (Nurasia), dia diminta untuk mencabut laporannya di polisi. Katanya kalau laporannya sudah dicabut, akan diberi uang senilai Rp50 juta. Kami tidak ingin uang sogokan, kami juga punya uang, saya hanya ingin menegakkan harga diri keluarga," ujar kakak AP kepada SINDOnews, Selasa(9/2/2021).
Baca juga: Masa Penahanan Berakhir, Kades Lempong Tersangka Pelecehan Seksual Hirup Udara Segar
Data yang dimiliki SINDOnews, Nurasia merupakan istri dari Abdul Karim, tersangka pelecehan seksual terhadap AP. Nurasia sendiri, juga memiliki jabatan yang sama seperti suaminya di Desa Balielo.
"Adik saya pernah ditelepon oleh istri dari Pak Desa (Nurasia), dia diminta untuk mencabut laporannya di polisi. Katanya kalau laporannya sudah dicabut, akan diberi uang senilai Rp50 juta. Kami tidak ingin uang sogokan, kami juga punya uang, saya hanya ingin menegakkan harga diri keluarga," ujar kakak AP kepada SINDOnews, Selasa(9/2/2021).
Baca juga: Masa Penahanan Berakhir, Kades Lempong Tersangka Pelecehan Seksual Hirup Udara Segar
Data yang dimiliki SINDOnews, Nurasia merupakan istri dari Abdul Karim, tersangka pelecehan seksual terhadap AP. Nurasia sendiri, juga memiliki jabatan yang sama seperti suaminya di Desa Balielo.
Lihat Juga :