Rekonstruksi Rampung, Ekspose Kasus Pelecehan Kades Lempong Segera Dilakukan
Senin, 18 Januari 2021 - 19:40 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A
A
A
WAJO - Permintaan rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Lempong , Abdul Karim sesuai petunjuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo telah dilakukan pihak kepolisian.
Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam mengatakan, rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual Kades Lempong terhadap seorang mahasiswi berinisial AP telah dilakukan pada Senin 4 Januari 2021 lalu.
Baca juga: Masa Penahanan Berakhir, Kades Lempong Tersangka Pelecehan Seksual Hirup Udara Segar
Rekonstruksi dilakukan di kantor Desa Assorajang, Kecamatan Tanasitolo, di mana kantor tersebut menyerupai kantor Desa Lempong.
"Kami tidak ingin mengambil risiko melakukan rekonstruksi di kantor Desa Lempong di mana tempat kejadian dugaan pelecehan seksual dilakukan, kami memilih kantor Desa Assorajang sebab ada kemiripan dengan kantor Desa Lempong. Hal itu dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas," jelas Kapolres, Senin (18/1/2021).
Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam mengatakan, rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual Kades Lempong terhadap seorang mahasiswi berinisial AP telah dilakukan pada Senin 4 Januari 2021 lalu.
Baca juga: Masa Penahanan Berakhir, Kades Lempong Tersangka Pelecehan Seksual Hirup Udara Segar
Rekonstruksi dilakukan di kantor Desa Assorajang, Kecamatan Tanasitolo, di mana kantor tersebut menyerupai kantor Desa Lempong.
"Kami tidak ingin mengambil risiko melakukan rekonstruksi di kantor Desa Lempong di mana tempat kejadian dugaan pelecehan seksual dilakukan, kami memilih kantor Desa Assorajang sebab ada kemiripan dengan kantor Desa Lempong. Hal itu dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas," jelas Kapolres, Senin (18/1/2021).
Lihat Juga :