Dikeluhkan Orang Tua Siswa, PPDB Jalur Zonasi Perlu Dievaluasi
Selasa, 09 Februari 2021 - 08:25 WIB
Ketua Komisi D DPRD Makassar , Abd Wahab Tahir mengatakan sistem zonasi yang menggunakan bukti surat keterangan domisili dianggap masih cacat. Potensi terjadinya kebocoran data dan perlu dibenahi.
"Data-data kependudukan itu mudah dimanipulasi, sehingga perlu diwajibkan pakai kartu keluarga (KK) yang lebih valid," ucap dia.
Dia meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Kota Makassar untuk mengantisipasi lebih awal. Pengurusan KK menjelang PPDB perlu diperhatikan. Jangan sampai, hanya untuk kepentingan sehingga bisa lolos jalur zonasi.
"Kecuali mutasi pindah karena pindah tugas, silahkan karena memang keadaan yang mengharuskan. Tapi kalau pindah rumah jangan, karena itu potensi," tutur dia.
"Data-data kependudukan itu mudah dimanipulasi, sehingga perlu diwajibkan pakai kartu keluarga (KK) yang lebih valid," ucap dia.
Dia meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Kota Makassar untuk mengantisipasi lebih awal. Pengurusan KK menjelang PPDB perlu diperhatikan. Jangan sampai, hanya untuk kepentingan sehingga bisa lolos jalur zonasi.
"Kecuali mutasi pindah karena pindah tugas, silahkan karena memang keadaan yang mengharuskan. Tapi kalau pindah rumah jangan, karena itu potensi," tutur dia.
(agn)
tulis komentar anda